![]() |
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tandatangani Deklarasi damai Pilkades serentak di Gedung Wibawa Mukti, Jumat (26/3/21) |
BEKASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendukung langkah Pemkab Bekasi menggelar deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada 4 April 2021 mendatang.
"Bahwa hari ini kita berkumpul semata-mata untuk membentuk suatu kebersamaan dalam suatu kesungguhan bagaimana nanti Pilkades dilaksanakan berjalan damai dan kondusif," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN. Holik, di gedung Wibawa Mukti.
Menurutnya, bahwa sejujurnya dirinya dan juga Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sama-sama mantan kades. Intinya dirinya meminta agar pada pelaksaan nanti tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Bagi yang melaksanakan Pilkades agar tidak melanggar dari pada aturan, karena saya pernah pengalaman, artinya kalau itu memang belum beruntung masih ada tempat di sini. Intinya agar kita semua bisa menjaga kondusifitas lingkungan kita masing-masing," terang Holik.
Dikatakan Holik, tidak lepas dari itu, pihaknya meminta kepada panitia agar telah melaksanakan berbagai penelaahan penelitian, baik itu persyaratan dan pada hari H-nya nanti. Pada prinsipnya percaya bahwa kemenangan itu adalah sesuatu yang memang patut disyukuri tetapi pada akhirnya tidak memusuhi.
"Kepada para panitia selamat bekerja laksanakanlah segala sesuatunya berdasarkan landasan peraturan yang ada, dan senantiasa bekerja sama dengan TNI Polri agar situasi keadaan yang tetap kondusif," harapannya.
Perlu diketahui, sebanyak 9 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades serentak diantaranya Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).
Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat).(Sigit)