![]() |
Pembangunan tower diduga banyak yang tanpa izin |
KARAWANG- Kegiatan pembangunan Tower Combat atau Mobile yang terletak di Dusun Kalijaya, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang dinilai selonong boy.
Pasalnya pihak pengusaha atau pihak ke tiga diduga tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak desa dan kecamatan terkait adanya pembangunan Tower Combat di wilayah tersebut.
Menurut ketua RT 1 RT 01 RW 09 Dusun Kalijaya Merri mengatakan, bahwa pembangunan Tower Combat di lahan pribadi atasnama warga setempat Beti. Dan untuk izin lingkungan warga setempat telah ada.
"Ditandatangani oleh warga sekitar sebanyak 17 KK (Kartu Keluarga), " ucapnya kepada Wartawan, Kamis (24/3/21) melalui sambungan telpon seluler.
Namun lain dengan, Nana S yang biasa disapa Keling, selaku Kades Rengasdengklok Utara, dirinya mengatakan, belum menandatangani perihal persetujuan maupun mengetahui adanya nota kesepakatan lingkungan yang ditandatangani oleh warga sekitar.
"Yang mengurus nota kesepakatan lingkungan masyarakat adalah, Ipay dan Yatna, yang merupakan warga Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok. Dalam hal ini, saya selaku Kades Rengasdengklok Utara, mencoba menjalankan tupoksi tidak keluar rel atau menyalahi aturan," tegasnya.(Kus)