Iklan

Iklan

PSU Kalsel, Kabagops Polres Tapin: Menunggu Perintah Penyelenggara Pemilu Kabupaten

BERITA PEMBARUAN
26 Maret 2021, 19:42 WIB Last Updated 2021-03-26T12:42:19Z
Keputusan MK ada 6 kecamatan  dan 24 TPS di Kecamatan Binuang


RANTAU- Paska Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kecamatan dan 24 TPS di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin (19/3/21) tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan.


Polres Tapin melalui kepala bagian oprasi (Kabagops) Kompol Raindhard Maradona Jumat (26/3/21) mengatakan, sesuai arahan Polda Kalsel pada prinsipnya kita siap mengawal dan mengamankan proses jalannya dan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 TPS yang ada di Kecamatan Binuang.


"Kami tinggal menunggu perintah dari penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin," ucap Kompol Raindhard..


Menurut Kompol Raindhard Maradona, setelah disiarkannya keputusan MK pada Jumat (19/3/21) lalu, kita apresiasi bahwa di Kabupaten Tapin khususnya di Kecamatan Binuang wilayah yang diharuskan melakukan PSU, sampai saat ini masih aman dan kondusif.


"Saya berpesan suasana kondusif seperti ini agar dapat tetap terjaga hingga selesai pelaksanaan PSU," imbuhnya.


Selanjutnya kata Raindhard, untuk masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh berita hoax atau berita yang dapat menimbulkan tindakan negatif selama proses pelaksanaan PSU. 


Sementara itu ketua KPU Kabupaten Tapin Hj Henny Hendriyanti mengatakan, belum bisa memberikan informasi lebih, terkait rencana PSU di 24 TPS yang ada di Kecamatan Binuang.


"Terkait teknis sampai saat ini memang belum ada arahan dari KPU Pusat maupun Provinsi," terangnya.


Sementara di tempat berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin Thessa Aji Budiono pun mengatakan hal yang sama, bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu Pusat," ungkapnya. 


Lanjut Ketua Bawaslu, dari segi kesiapan pada dasarnya kita siap. "Tapi mekanismenya seperti apa masih menunggu arahan dari Bawaslu Pusat," tegasnya.(Ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PSU Kalsel, Kabagops Polres Tapin: Menunggu Perintah Penyelenggara Pemilu Kabupaten

Terkini

Topik Populer

Iklan