Iklan

Iklan

Rapat Penanganan Covid-19 di Kelurahan Wanasari Dihadiri Wakapolres Metro Bekasi

BERITA PEMBARUAN
22 Maret 2021, 23:42 WIB Last Updated 2021-03-22T16:42:37Z
Rapat Penanggulangan Covid-19 di Kelurahan Wanasari Kecamatan Cikarang Barat dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson OM Situmorang, Senin (22)3/21) 


BEKASI- Polsek Cikarang Barat bersama Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi melakukan Rapat Penanganan Covid -19 wilayah Hukum Polsek Cikarang Barat, ini dilakukan guna meminimalisir wabah Covid-19 di wilayah tersebut.


Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, rapat penangangan Covid-19 dilakukan petugas Polsek Cikarang Barat dan pegawai Kelurahan Wanasari, juga dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson P.M Situmorang, SIK. Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya Pramasakti, S.H, S.Ik, M.Si. Camat Cibitung  Drs. Encun Sunarto.SE.MM dan Lurah Wanasari Drs. Sarkum,serta beberapa petugas TNI dan Bhabinkamtibmas kelurahan serta beberapa instansi lainnya.


Dihadapan para peserta rapat penanganan Covid-19, Wakapolres Metro Bekasi AKBP Rickson P.M Situmorang, dalam sambutannya sangat berterima kasih atas waktu yang telah diberikan, dan terima kasih atas kehadirannya dalam mengikut dapat masalah penanganan Covid-19 diwilayah Kelurahan Wanasari, terlebih dalam kurun waktu 10 hari terakhir suspect hanya 137 positif aktif. 


"Di Kelurahan Wanasari ada 43 RW dan  penularan bukan dari wilayah, biasanya adanya dari perusahaan," ucap AKBP Rickson, Senin (22/3/21)


AKBP Rickson juga menyampaikan pesan Kapolres dengan langkah-langkah dan upaya untuk Kelurahan Wanasari yang merupakan daerah yang sangat padat banyak project pemerintah, dan rencana akan dicarikan solusi kedepannya. 


"Dari berbagai masalah yang berada di Kelurahan Wanasari Cibitung, dapat diketahui banyak kluster dari perusahaan," terangnya.


Lanjut Rickson, dengan membuat surat ke Bupati Bekasi untuk perusahaan yang terdapat karyawannya terkena Covid-19, agar didata untuk mendeteksi langkah-langkahnya, bagi yang mengalami sakit mengarah positif Covid-19 19, agar dilakukan isolasi mandiri.


Dan bagi yang tempat tinggalnya tidak memungkinkan kata Rickson, untuk di karantina sesuai rujukan Rumah Sakit  Pemerintah. Untuk wilayah Bekasi selain Rumah Sakit petugas menunjuk beberapa tempat untuk pasien yang akan di isolasi.


"Untuk saat ini belum ada izin keramaian di wilayah Bekasi untuk sementara ini. Hal ini dilakukan Kepolisian guna menekan angka penurunan Covid-19," tutur AKBP Rickson.


AKBP Rickson memberikan contoh, jika ingin melaksanakan pesta pernikahan, hendaknya hanya dilakukan dengan hanya akad nikah saja. Kepada petugas dan instansi lainnya jangan ragu-ragu untuk melaksanakan PPKM mikro. 


Dirinya juga meminta kepada seluruh Polsek beserta koramil dan kecamatan agar membagikan masker sebanyak 50 setiap hari untuk menekan angka Covid-19. 


Sementara di tempat yang sama Kopolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya, menyampaikan, bahwa dari awal Januari 2021 kita masih melaksanakan PPKM mikro dengan pembatasan jam jegiatan, dan juga  sampai saat ini melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, pembagian masker sebanyak 50 masker setiap hari di seluruh wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.


Untuk Kelurahan Wanasari kata Kapolsek, yang termasuk zona merah, Polsek dibantu instansi terkait serius untuk menekan dan mencegah agar penyebaran Covid-19 tidak meluas, dan angka Covid-19 menurun. Agar setiap warga tidak menimbulkan kluster keluarga.


"5 M skala masyarakat dengan selalu melaksanakannya dengan cara, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi," jelas Kompol Akta Wijaya.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Penanganan Covid-19 di Kelurahan Wanasari Dihadiri Wakapolres Metro Bekasi

Terkini

Topik Populer

Iklan