![]() |
Petugas Satpol PP Kabupaten Karawang segel PT AJS, Jumat (26/3/21) |
KARAWANG- Satpol PP Kabupaten Karawang lakukan penyegelan dan menutup segala aktivitas PT Anugerah Jaya Sedaya (AJS), Jumat (26/3/21) sekira pukul 18.30 Wib.
Sebelumnya ratusan pekerja PT AJS berunjukrasa ke Disnaker Karawang, pasalnya mereka tidak mendapatkan jawaban dari pihak Disnaker, para pengunjuk rasa langsung mendatangi kantor Bupati Karawang.
Karena kekecewaan yang telah memuncak, para pekerja yang didampingi oleh Karang Taruna Kabupaten dan LBH melaporkan hal tersebut ke Polres Karawang.
Banyak kalangan yang menyayangkan atas kinerja Disnaker Karawang, yang seolah enggan untuk memproses pengaduan para pekerja PT AJS sejak tahun 2020 itu.
Sementara menurut Ketua DPD J.P.K.P Kabupaten Karawang, Bambang Sugeng, Ia sangat menyayangkan atas kinerja lamban para pejabat di Disnaker Karawang yang diduga kurang merespon atas pengaduan para pekerja PT AJS yang sudah sejak tahun 2020 itu diadukan ke Disnaker.
"Saya heran kepada Disnaker Karawang, seolah persoalan tersebut dianggap enteng saja. Kalau sudah begini, siapa yang dirugikan, kan masyarakat juga," ujar Bambang.
Bambang mendesak kepada Bupati Karawang, agar segera merombak pegawai Disnaker Karawang, terutama dibagian Bidang HI Syaker Dinas Tenaga Kerja.
"Jangan dibiasakan menunggu kejadian agar besar dan menunggu banyak korban. Harusnya mereka antisipasi, segara ambil tindakan yang konkrit dan cepat. Saya mendesak kepada Bupati Karawang, agar dilakukan evaluasi terhadap pegawai Disnaker Karawang yang tidak becus kerja" tegasnya. (Oya/Jhon)