Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi |
BATAM- Badan Pengusaha (BP) bersama Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) kepulauan Riau menggelar Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan pada Sabtu,10 April 2021.
Kegiatan ini digelar di Balairungsari BP Batam selama dua hari (10-11/04/2021) di ikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari awak media se-Kepri.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam sambutanya mengatakan pihaknya mendukung penuh kepada awak media untuk mengembangkan dan membina sinergitas dengan lembaga pemerintah.
"Kita menjalin mitra melalui Bagian Humas BP Batam secara internal dan media online atau media sosial secara eksternal. Tentu kerja sama ini kita harapkan berlangsung dengan baik, sehingga apapun yang kita bangun, informasi dapat diterima dengan baik oleh masyarakat," terang Muhammad Rudi.
Ketua PWI Kepulauan Kepri Chandra Ibrahim dalam sambutanya mengatakan, uji kompetensi ini penting dilaksanakan guna menekan disrupsi media, serta membedakan media mainstream dan media sosial. Ini juga kami masukkan kedalam kegiatan akan diuji, dengan pesatnya pertumbuhan media sosial yang akan kita lakukan adalah kolaborasi untuk mengembangkan media kita.
"Kita manfaatkan semaksimal mungkin," ujar Chandra Ibrahim.
Sementara Director UKW PWI Pusat Prof Rodjab Ritonga mengatakan Uji Kompetensi ini juga dilakukan untuk membedakan antara awak media yang sudah dan yang belum diuji kompetensinya.
"Wartawan adalah organisasi yang terbuka, tidak terkait oleh pendidikan dan sangat demokratis. Meski demikian belum tentu semua pers akan patuh terhadap kode etik jurnalistik dan perundang-undangan. Untuk itulah UKW ini hadir," ujar Rodjab.
Untuk memenuhi persyaratan para peserta harus bekerja minimal 1 tahun sebagai wartawan dan bekerja di Media yang berbadan hukum pers.
Ada 10 materi yang diujikan, yang akan diawasi dan dinilai oleh 10 penguji, dimana 9 orang diantaranya berasal dari PWI Pusat dan 1 orang PWI Kepulauan Riau.
"Yang diuji adalah pemahaman terhadap profesionalisme sebagai wartawan, bagaimana melakukan wawancara, melakukan editing dan riset. Diuji juga pengetahuan umum dan khusus, kesadaran atas kode etik jurnalistik dan kesadaran terhadap peraturan perundang-undangan, dengan nilai kelulusan minimal 70," tegas Rodjab.
Dewan Pres sendiri dikatakan Rodjab telah menetapkan 28 lembaga uji diseluruh Indonesia, yang terdiri dari asosiasi wartawan, perguruan tinggi ilmu komunikasi dan perusahaan pers untuk melakukan uji kompetensi.
Jumlah awak media diseluruh Indonesia saat ini berkisar antara 100-120 ribu wartawan, dimana PWI baru melakukan uji kompetensi kepada lebih dari 13 ribu wartawan diseluruh Indonesia.
Rodjab berharap kedepan UKW mampu menjangkau lebih banyak lagi awak media untuk diuji dan ditingkatkan kapalitasnya didunia jurnalistik.(Merry)