![]() |
Bupati Tapin tandatangani MoU Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Banjarbaru Kalsel, Selasa (20/4/21) |
BANJARBARU- Bupati Tapin HM Arifin Arpan tanda tangani komitmen bersama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi pada hari Senin 19/4/21 di gedung Idham Khalid Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Selain HM Arifin Arpan 12 Pemerintah Kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan penandatanganan komitmen bersama KPK tersebut.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, Bagus, apa yang disampaikan oleh KPK terkait penanganan korupsi, kita mendukung pemberantasan korupsi ini.
Komitmen tersebut dituangkan dalam selembar Nota Kesepahaman atau MoU antara PJ Gubernur Kalimantan Selatan DR Safrijal ZA, dengan PJ Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen bersama kepala daerah lainnya, yang dilaksanakan bersamaan dengan rapat koordinasi program pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan.
"Dalam komitmen yang tertuang pada MOU tersebut tentang implementasi program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial dan akuntabel," ujar Arifin Arpan.
Lanjutnya, MoU dilaksanakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transfaran, akuntabel, bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme pada Pemerintah Daerah, melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Untuk perencanaan penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola Pemerintah Daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik," terangnya.
Kemudian tentang penertiban, pemulihan, penyelesaian dan pengamanan seluruh aset milik Pemerintah Daerah serta penguatan pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola Pemerintahan Daerah.(Ron)