Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Karawang N.Hartono |
KARAWANG- Peristiwa pengrusakan kantor redaksi media online Nuansa Metro, Dewan Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Karawang, N. Hartono, menyesalkan peristiwa teror terhadap media masih terjadi di negeri ini.
Menurut Hartono, masih saja perilaku tidak cerdas dipertontonkan pada publik, perilaku bar-bar yang main hakim sendiri tidak mengerti aturan terus diperlihatkan pada bangsa ini.
"Saya sangat miris dan prihatin melihat peristiwa pengrusakan yang dilakukan sekelompok orang pada kantor media. Apapun namanya anarkisme merupakan perbuatan tidak cerdas dan istilah saya perbuatan yang mempertontonkan kebodohan," tegas pria yang akrab disapa Romo di kediamannya, Kamis (29/04/2021).
Romo menambahkan, kalau semisal ada sesuatu dengan isi dari pemberitaan ya bukan begitu cara menyelesaikannya. Ada hak jawab, lakukan hal tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
Semua aktivitas kejurnalistikan sudah ada aturannya dan jelas dilindungi Undang-undang, coba pahami Undang-undang Pokok Pers No 40 tahun 1999 di situlah semua aturan main tentang pers di Indonesia.
"Saya yakin pihak kepolisian akan secepatnya bisa mengungkap pelaku dan motifnya. Karena kalau sampai tidak bisa terungkap akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers. Bebas disini bukan bebas sebebas-bebasnya tetapi bebas yang bertanggung jawab," ujarnya mengingatkan. (red)