Kepala Desa Tegalsawah H Ade Kardiatna |
KARAWANG- Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. Dan itu mengharuskan semua orang untuk waspada. Terlebih sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan, dimana kegiatan di masjid akan meningkat.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat ramadhan, Kepala Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur, H. Ade Kardiatna mengumpulkan seluruh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid atau Mushola (DKM) se-Desa Tegalsawah.
"Saya mengumpulkan seluruh pengurus DKM yang ada di Desa Tegalsawah untuk mensosialisasikan protokol kesehatan pada saat bulan ramadhan nanti," ungkapnya.
Lanjut H. Ade, untuk kegiatan sholat tarawih masih diperbolehkan dengan beberapa ketentuan diantaranya, masjid atau mushola hanya diisi setengah dari kapasitasnya. Setelah sholat tarawih pun harus disemprot dengan disinfektan.
"Disinfektan sudah saya kirim kesemua masjid dan mushola agar nanti sudah tinggal menyemprotkan saja," ujarnya.
Kades juga menegaskan, apabila ada yang terpapar Covid-19 disalah satu masjid maka orang yang terpapar tersebut harus segera diisolasi ditempat yang sudah kami sediakan.
"Saya selalu berkoordinasi dengan bidan desa dan gugus Covid-19 lainnya. Apabila salah satu masjid ditetapkan sebagai zona merah maka akan langsung ditutup dan tidak boleh ada kegiatan apapun," tegasnya. (Mus/Mat)