Truk Plat merah diduga milik DLHK Karawang angkut sampah dari Perusahaan yang ada di Kawasan Industri Karawang |
KARAWANG- Permasalahan sampah yang sering menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Karawang bukan merupakan hal-hal baru.
Bau menyengat dari tumpukan sampah yang tidak terangkut oleh mobil truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang juga seolah menjadi seperti hal yang biasa.
Pejabat di DLKH Karawang sering kali beralasan kekurangan armada untuk mengangkut sampah yang tidak seimbang dengan jumlah sampah yang dibuang ke TPS.
Namun, beberapa waktu lalu awak media menemukan truk sampah berplat merah yang diduga milik DLHK Karawang mengangkut sampah dari pabrik disalah satu kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang.
Saat ditanyakan kepada petugas security kawasan industri tersebut, truk yang mengangkut sampah tersebut merupakan truk milik pemda.
Kepala DLKH Kabupaten Karawang Wawan Setiawan saat dikonfirmasi di kolam ikan Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya membenarkan truk sampah DLHK digunakan untuk yang mengangkut sampah dari pabrik.
Wawan mengatakan bahwa perusahaan yang meminta sampahnya diangkut karena sampah tersebut tidak bernilai ekonomis.
"Sampah yang diangkut itu bukan sampah ekonomis tapi sampah rumah tangga seperti bekas catering dan sampah lainnya yang orang lain tidak mau," ujarnya.
Lanjut Wawan, selain sampah B3 aja, yang orang lain tidak mau (angkut -red), baru perusahaan itu Yamaha atau yang lainnya minta diangkut sampahnya," ujar Kadis Wawan.
Kadis juga mengaku bahwa ada retribusi untuk pengambilan sampah dari pabrik. "Ya tentu saja ada retribusinya, kalau tidak ada anak-anak tidak akan mau," terangnya.(Mus)