Iklan

Iklan

Miris, Honor Guru Ngaji, Merbot dan Guru TK Diduga Dipungli

BERITA PEMBARUAN
29 April 2021, 00:14 WIB Last Updated 2021-04-28T17:14:20Z
                                 Ilustrasi


KARAWANG- Praktik yang diduga pungutan liar (pungli) kembali terjadi di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang Jawa Barat.


Sebelumnya diduga ada pungli honor Guru ngaji di Desa Kampung Sawah tapi tidak terungkap, Kali ini pungutan liar tersebut di Desa Kampung Sawah masih bertahan, bahkan sebanyak kurang lebih 82 orang yang terima honor dari guru ngaji, guru TK, serta honor merbot, diduga dipungli, dengan dalih pengertian. 


Hal ini terungkap dari keluhan salah seorang guru ngaji ustad Rusli, setelah menerima honor dirinya didatangi salah seorang oknum aparat meminta uang dan dikasih Rp 200 ribu.


"Ya memang setelah menerima honor saya di datangi oknum aparat juru tulis sama RT, dan dulu juga begitu sudah biasa katanya, pengertianya. Saya juga tanya sama yang terima honor, harusnya berapa ngasih kata Acang kasih 300 ribu saja, tapi saya kasih 200 ribu," aku Ustad Rusli kepada BertaPembaruan (28/4/21) melalui telepon selulernya.


Dikatakanya, sebenarnya tidak keberatan sih namun hanya tidak mengerti saja kenapa harus ada istilah pengertian segala dari dulu setiap menerima Honor.


"Sedangkan saya menerima honor itu dua tahun sekali sebanyak satu juta dua ratus ribu rupiah, tapi sekarang Alhamdulillah naik menjadi satu juta tiga ratus rupiah, kalau anak saya sudah beberapa tahun ini tidak mendapat bantuan honor," tuturnya.


Sementara salah seorang aktivis Karawang Utara Usta Wijaya, menyoroti adanya dugaan pungutan liar tersebut, dirinya mengatakan jika memang benar ada pungli maka saber pungli harus segera turun untuk menindak lanjutinya.


"Harus di kroscek kebenaranya oleh pihak Kecamatan, bila memang ada pungutan liar, ya harus turun juga itu saber pungli mengecek lagi kebenaranya, dan ditindaklanjuti," tegasnya.(ODK).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miris, Honor Guru Ngaji, Merbot dan Guru TK Diduga Dipungli

Terkini

Topik Populer

Iklan