Muspika Rawamerta saat gelar Monev di 13 Desa se Kecamatan Rawamerta, Selasa (13/4/21) |
KARAWANG - Muspika Kecamatan Rawamerta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di 13 desa yang ada di Kecamatan Rawamerta, Selasa (13/4/2021).
Kapolsek Rawamerta M. Wasis yang didampingi Sekretaris Camat Rawamerta Sunadi menerangkan bahwa monev PPKM mikro dilakukan untuk memastikan bahwa program PPKM mikro yang sudah dicanangkan pemerintah sudah dijalankan atau belum oleh pemerintah tingkat bawah yaitu pemerintah desa.
"Dengan monev ini diharapkan bisa mengetahui apa saja yang menjadi kendala bagi pemerintah desa dalam menjalankan PPKM mikro," ungkapnya.
M. Wasis juga memaparkan, kalau sudah diketahui permasalahannya nanti kita bisa arahkan dan kita perbaiki yang menjadi kekurangan dan kelemahannya sehingga PPKM mikro bisa berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan PPKM Bersekala Mikro.
"Sekarang ini merupakan desa yang ke delapan yang kita monev. Rata-rata yang belum tersedia di desa-desa yaitu perangkat ruang isolasi. Dan kita maklumi karena ruang isolasi merupakan kebijakan pemerintah daerah yang baru dicanangkan sebelum PPKM mikro ini diberlakukan," terang Kapolsek saat monev di Desa Pasirkaliki.(mat)