Operasi Satgas Covid-19 jaring 9 pelanggar prokes di wilayah Kecamatan CLU, Sabtu (17/4/21) |
RANTAU- Operasi penerapan protokol kesehatan (prokes) guna cegah penyebaran covid-19 terus digencarkan, salah satunya di wilayah Candi Laras Utara (CLU), Tapin Kalsel, Sabtu, (17/4/2021).
Operasi yang dilakukan Koramil dan Polsek CLU dilakukan selama 90 menit dan berhasil menjaring sembilan (9) pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
Salah satu petugas operasi, Sertu Sarwani, Babinsa Koramil 1010-05/CLU mengatakan operasi ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah CLU khususnya, umumnya di Kabupaten Tapin.
"Masih adanya pelanggar yang tidak mematuhi prokes, 9 pelanggar prokes kita jaring terutama yang mengendarai kendaraan, kita stop," ucapnya.
Namun, Lanjut Sarwani, alasan lupa memaka dan lupa membawa sering dilontarkan pelanggar kepada petugas.
"Tetapi kami tidak tinggal diam, tetap saja pelanggar kita beri tindakan, berupa teguran lisan serta sanksi sosial," tegasnya.
Dikatakan Sarwani, dua tahun berjalan penyebaran Covid-19 belum bisa teratasi, dikarenakan kesadaran masyarakat yang kurang akan prokes, padahal Imbauan sering dilakukan.
"Sangat disayangkan, Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri bersinergi supaya pencegahan penyebaran dapat teratasi, namun kebanyakan masyarakat malah tidak peduli," tandasnya.
"Ayo kita tumbuhkan bersama-sama kesadaran tentang prokes dan kita berjuang untuk mencegah penyebaran Covid-19," ajak Sarwani kepada masyarakat.(kr-05/Ron)