Polres Tapin amankan belasan terduga tindak pidana dalam operasi Sikat Intan 2021 dalam pres rilisnya di Mapolres, Kamis (29/4/21) |
RANTAU- Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2021 Polres Tapin yang digelar selama 14 hari yang dimulai 14-27 April 2021, Polres Tapin berhasil meringkus 17 orang para pelaku tindak kejahatan dan temukan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk.
Hal itu diungkap Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto melalui Wakapolres Tapin Kompol Irwan S.ST SH yang didampingi Kabag OPS AKP Faisal Amri Nasution dan Kasat Reskrim AKP I Kade Dwi Suryawandika dalam press release Kamis (29/4/21) di Aula Mapolres Tapin Jl Brigjen Hasan Basery Tapin, Kalsel.
Lebih lanjut Wakapolres Kompol Irwan S.ST SH mengatakan, dari 17 orang yang berhasil diamankan dalam Operasi Sikat Intan tersebut 4 orang diantaranya merupakan target operasi (TO) dan 13 orang lainnya non target operasi (NON TO) hasil temuan kejadian di lapangan.
"Kasus pidananya berbeda-beda. Ada tiga orang pelaku penyalahgunaan senjata tajam (Sajam) yang berhasil kita amankan. Enamborang kasus mabuk mabukan/miras, pelaku parkir liar empat orang, penggelapan dalam jabatan satu orang, narkoba satu orang dan pelanggaran lainnya satu orang," tutur Kompol Irwan.
Kompol Irwan mengatakan operasi Sikat Intan 2021 mengalami kenaikan tren hasil sebanyak 23 persen atau naik 3 kasus (16 kasus) sedangkan operasi Intan sebelumnya tahun 2020 lalu (13 kasus).
"Kasus yang mengalami peningkatan yakni miras, parkir liar dan penggelapan dalam jabatan," ungkap Irwan.
Selain itu imbuh Irwan, saat melakukan operasi terhadap salah seorang TO terkait kasus narkoba di Kecamatan Candi Laras Utara (CLU), personil Satreskrim Polres Tapin saat melakukan penggeledahan di sebuah warung berhasil menemukan kurang lebih 200 botol (10 dus) minuman keras berbagai merk namun si TO nya ini tidak berhasil diamankan karena sudah tidak ada di tempat.
Wakapolres Tapin Kompol Irwan SST menambahkan, selama bulan ramadhan ini Polres Tapin akan lebih intens melakukan operasi, seperti operasi yustisi, premanisme, miras dan lainnya yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Kepada masyarakat saya imbau untuk tetap menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing terutama menjelang lebaran seperti sekarang ini yang berpotensi rawan dari berbagai tindak kejahatan," imbau Wakapolres diakhir rilisnya.(Ron)