Lokasi Pembangunan Gedung Saint Laboratorium Dasar Unsika di jalan Lingkar Luar Tanjungpura Karawang |
KARAWANG- Sejak dikontraktualkan beberapa bulan lalu, proyek Gedung Sains Laboratorium Dasar Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) II, yang berlokasi di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karawang, Jawa Barat, sampai hari ini belum juga nampak adanya pengerjaan pembangunan.
Pantauan awak media, Selasa (6/4/2021) siang, tidak terlihat aktivitas kesibukan pengerjaan di lokasi. Matrial bangunan pun, hanya terlihat besi - besi saja yang bertumpuk di areal proyek.
Padahal belum lama ini pihak Unsika menggelar kegiatan seremonial peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang juga turut dihadiri oleh Kapolres Karawang, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Ketua DPRD Karawang, serta Dirjen Sumber Daya Iptek Kemenristekdikti, termasuk Rektor Unsika beserta jajarannya.
Hal ini tentu memicu pertanyaan banyak pihak dan memunculkan banyak praduga. Dimana santer kabar terdengar belum dilakukannya pekerjaan karena kontraktor swasta asal Bandung sebagai pemenang tender tersebut diduga tidak punya modal.
Sebagaimana dikatakan Pengamat Politik, Sosial dan Pemerintahan Kabupaten Karawang, Alex Safri Winando, seharusnya yang namanya proyek pembangunan jika sudah ditandatangani kontrak dan dilakukan seremonial peletakan batu pertama oleh Kepala Daerah segera dikerjakan. Namun ini justru aneh, sampai hari ini proyek gedung Unsika II ini justru diduga belum juga ada pembangunan.
"Ada apa ini ?," ujarnya dengan nada bertanya.
"Ini tentu menimbulkan tanda tanya, apalagi pembangunan gedung Sains Lab ini menggunakan anggaran dari pemerintah, yang tentunya amanah besar ini harus dilaksanakan dengan baik," imbuh Alex.
Alex bahkan menduga, jangan-jangan perusahaan pemenang tender ini tidak punya duit.
Ia juga mempertanyakan integritas dan kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika yang menyatakan kontraktor ini layak memenangkan tender proyek tersebut, jika mandegnya pekerjaan gedung tersebut karena kontraktor diduga tidak punya modal, benar adanya.
"Ini uang Pemerintah Pusat, kita dipercaya dengan dihibahkan anggaran yang sangat besar untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Karawang, tapi mengapa PPK memilih kontraktor yang diduga tidak punya modal, jika dugaan ini benar, sungguh sangat disayangkan," ulasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Jaja Muhammad Zakaria, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unsika, membantah kabar jika PT Anugerah Bangun Kencana (ABK) yang merupakan pemenang lelang proyek pembangunan Gedung Unsika II, berlantai 4 dengan luas 2500 meter/ lantai adalah perusahan yang telah diblacklist atau masuk dalam daftar hitam tender Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Meski ia membenarkan ABK pernah di blacklist, namun menurutnya, ABK yang memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp. 76,5 miliar dari nilai pagu proyek sebesar Rp. 95,7 miliar itu, sudah melampirkan pernyataan bahwa sudah tidak lagi diblacklist.
Bahkan pihaknya pun sudah mengkonfirmasikan hal tersebut ke Pemerintah Kota Bandung, dan tidak ada blacklist ABK ditahun 2020. (nna)