Rumah anggota DPRD dipasangi garis polisi, tempat di mana gadis belia ditemukan meninggal, di Rantau, Minggu (25/4/21) |
RANTAU- Seorang gadis siswi salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi terlentang di kamar sebuah rumah milik salah satu anggota DPRD Tapin.
Jenasah ditemukan dengan wajah terlilit seprai dan terdapat luka lebam di bagian wajah hingga leher dan bagian telinga mengeluarkan darah, pada hari Minggu pagi (25/4/21) sekira pukul 08.00 WITA.
Diketahui gadis yang ditemukan meninggal dunia dengan wajah penuh luka lebam dan terlilit seprai tersebut berinisial NBR kelahiran Rantau 17 tahun silam, warga Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan berstatus pelajar.
Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto SIk., MH., melalui Humas Polres Tapin mengatakan, pada hari Minggu pagi (25/4/21) sekira pukul 08.30 WITA telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia seorang perempuan inisial NBR usia 17 tahun status pelajar.
"Tempat ditemukannya, disalah satu kamar lantai 2 sebuah rumah milik HN (paman NBR) Jalan A Yani Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Provinsi Kalimantan Selatan," terang AKBP Pipit
Lebih lanjut, menurut keterangan semetara saksi saksi, pada waktu sahur NBR masih bersama para saksi makan sahur bareng.
Lalu setelah selesai makan sahur, para saksi berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh, sementara NBR tinggal di rumah tidak ikut ke masjid.
"Singkat cerita selesai sholat subuh para saksi kembali ke rumah dan hendak masuk ke kamar namun tidak bisa masuk," ujarnya.
Kemudian si saksi HN menyuruh AH (saksi lain) masuk ke kamar lewat jendela kamar, di dalam kamar NBR di temukan dalam keadaan meninggal dunia dengan wajah terlilit seprai dan di dapati luka lebam bagian wajah hingga leher serta bagian telinga mengeluarkan darah.
"Seterusnya jenazah NBR di bawa ke RSUD Datu Sanggul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Pipit.
Dari hasil pemeriksaan mendalam di RSUD Datu Sanggul dinyatakan bagian wajah korban terdapat luka lebam yang membiru dan dari bagian telinga mengeluarkan darah.
Barang bukti yang diamankan dari TKP 1 lembar seprai,1 pakaian daster warna merah,1 buah pecahan gelas,1 buah handphone dan 1 buah guling.
"Kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari saksi saksi," tandasnya.
Sebagai informasi NBR merupakan putri dari H Fajar Safari wakil sekretaris PCNU Kabupaten Tapin dan cucu dari mantan Bupati Tapin ke 7 (H Akhmad Makkie) almarhum serta keponakan dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tapin periode 2019 -2024 (H Nasrullah) dan korban sudah di makamkan di Makbarah Al Mubarak.(ron)