Salah satu Toilet dari 488 proyek toilet fantastis di Kabupaten Bekasi |
BEKASI- Terkait Proyek Pelaksanaan pembangunan 488 toilet di Kabupaten Bekasi, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Suhup, enggan berkomentar.
Hal itu ketika diminta tanggapannya terkait proyek pelaksanaan pembagunan toilet tahun anggaran 2020, sebanyak 488 toilet di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang kini sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (27/04/21).
"Gue belum pernah dipanggil, engak emang, panggilan itu mah itu," kata Suhup saat ditanya awak media usai mengikuti Rapat Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi Tahun 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (23/4/21).
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi itu lebih memilih menghindar dari wartawan dan memilih berjalan cepat menuju mobilnya.
"Sudahlah jagan bicara masalah KPK, KPK, udahkan itu," ucap Suhup sembari mencari supirnya.
Dia pun terus berjalan dan tak memedulikan pertanyaan wartawan. "Gue no coment dulu ya," kata Suhup, kemudian menemukan mobilnya dan langsung melaju.
Sementara, saat dimintai tanggapan terkait proyek pengerjaan pembangunan WC, tahun anggaran 2020 yang kini sedang di periksa penegak hukum, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, HM.BN Holik Qudratulloh mengatakan pihaknya melihatnya secara objektif.
"Kaitan apa yang terjadi pada prinsipnya, kita tidak bisa banyak berkomentar karena emang tidak tahu ya," ujar BN Holik.
Ketidaktahuannya, menurutnya tidak dapat berstament, karena takut salah kaprah. Tapi kalau itu untuk penengakan hukum, Ia menilainya sah-sah saja. "Kalau itu untuk penegakan hukum yang harus ditegakkan," ujarnya.
Disinggung, apakah pihaknya akan memanggil Dinas Ciptakarya dan Tata Ruang, BN Holik, menyebutkan pihaknya lebih melihat perkembangan terlebih dahulu.
"Kita lihat perkembangannya dulu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terkait proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 sebanyak 488 toilet sekolah di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi, kini mulai ditangani penegak hukum.
Pihak-pihak yang terkaitpun sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Imam Nugraha, Senin (5/4/21), saat ditanya diruang kerjanya, usai menerima perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi usai melakukan aksi mempertanyakan transparansi anggaran proyek pembangunan Water closet (WC) atau toilet yang dari APBD 2020.
“Sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” kata Imam didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)) Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Pranoto.
Disaat ditanya kebenaran Informasi kegiatan proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 yang dilaporkan ke KPK, Imam membenarkan hal itu. “ Di KPK dilakukan juga,” sambung Pranoto .
Dalam pemanggilan ini, Iman enggan berkomentar menyebutkan nama-nama yang saat ini sedang di periksa oleh dua penengak hukum terebut. Karena menurut dia, bahwa itu ranahnya disana, (Polda dan KPK, red). “Itu ranahnya disana,” jawab Imam singkat.(Sigit)