Polisi pantau para pemudik yang 'mencuri star' di Terminal Baru Cikarang, Minggu (25)4/21) |
BEKASI- Polres Metro Bekasi melakukan pemeriksaan para pemudik yang mencuri star untuk pulang kampung, di Jalan Hos Cokroaminoto Terminal Baru Kalijaya Cikarang.
Puluhan pemudik yang kedapatan melintas di jalan tersebut diberhentikan dan diarahkan untuk melakukan swab antigen yang sudah disiapkan, Minggu (25/04/21)
Berdasarkan surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.
Diketahui Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo mengungkapkan addendum atau tambahan klausul Surat Edaran ini untuk mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei-24 Mei 2021).
"Adapun tujuan Addendum Surat Edaran yang diteken pada 21 April ini, adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk, yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan," jelas Doni yang juga Ketua BNPB, Kamis (22/4/21)
Untuk itu Kasat Lantas AKBP Ojo Ruslani mengatakan saat pemeriksaan pemberlakuan tersebut ada dua orang yang reaktif sesaat setelah dilakukan Swab Antigen.
"Ada dua orang yang reaktif berasal dari daerah Padang menuju ke Tegal dengan menggunakan minibus, kami langsung meminta identitas dan melaporkan ke Satgas Covid di daerahnya, serta mengambil tindakan untuk memutar arah dan tidak melanjutkan perjalanannya," ucap Ojo
Sementara dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres Metro Bekasi ikut meninjau lokasi pemeriksaan kepada pemudik yang melalui jalan Hos Cokroaminoto Terminal Baru Kalijaya Cikarang. Dalam kunjungannya Kapolres Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pemberlakuan larangan mudik pertanggal 22 April dilakukan untuk para pemudik agar melakukan Swab Antigen dan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 akan dilakukan putar balik.
"Sebaiknya untuk tahun Ini tidak melakukan mudik, karena percuma tidak akan lolos dari pemeriksaan kami bila terus memaksakan untuk mudik lebaran," tutup Kapolres. (Sigit)