Iklan

Iklan

Polres Karawang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising

BERITA PEMBARUAN
12 April 2021, 10:19 WIB Last Updated 2021-04-12T03:26:31Z
Puluhan ribu botol miras dimusnahkan di halaman Polres Karawang, Senin (12/4/21)


KARAWANG- Hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama tahun 2021 dimusnahkan oleh jajaran Kepolisian Resort Karawang yang dipimpin oleh Kapolres Karawang AKBP. Rama Samtama Putra di halaman Mapolres Karawang, Senin (12/4/2021).


Pemusnahan barang bukti secara simbolis dilakukan oleh Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar, Dandim 0604 Karawang, perwakilan Kajari dan pengadilan Negeri Karawang serta Forum Kerukunan Umat Beragama (F-KUB) Karawang untuk selanjutnya dimusnahkan menggunakan alat berat.


Barang dimusnahkan berupa 10.724 botol minuman keras, 102 kenalpot racing/bising, petasan, dan senjata tajam.


Kapolres sesaat sebelum memusnahkan barang hasil operasi mengatakan, Operasi memang setiap tahun rutin dilakukan agar masyarakat dalam menjalankan Ibadah puasa bisa berjalan tenang dan khusyu.


Selain itu, dalam operasi pekat juga  berhasil mengamankan 59 tersangka.


"Perlu saya sampaikan juga, hasil tangkapan kasus narkotika kurun waktu 1 bulan terakhir sebanyak 35 kasus dengan 45 tersangka," terang Kapolres.


Lanjut Kapolres, saya menghimbau kepada kita semua untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pada pelaksanaan ibadah pada bulan suci ramadhan merupakan sesuatu yang mutlak harus diterapkan.


Dalam kesempatan tersebut Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian yang telah berusaha untuk mengendalikan penyakit masyarakat seperti judi, miras prostitusi, psikotropika dan kenalpot racing.


"Fokus kita bisa lebih khusyu dalam menjalankan ibadah di bulan suci ramadhan. Dan kita patut berbangga memiliki kapolres yang sangat sigap dan berusaha memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ujarnya.


Lanjut Cellica, Ini tahun kedua covid melanda Indonesia, penerapan prokes di masjid atau mushola juga merupakan tanggung jawab kita semua, bukan cuma tanggung jawab DKM atau panitia di masjid atau mushola tapi menjadi tanggung jawab bersama agar kita bisa terbebas dari pandemi.


"Kita bersyukur masih bisa dipertemukan lagi dengan bulan ramadhan, yang belum tentu kedepannya kita bisa bertemu kembali," pungkas Cellica. (Mus)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Karawang Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Ratusan Knalpot Bising

Terkini

Topik Populer

Iklan