![]() |
Petugas gabungan saat Operasi Penerapan Prokes di Pasar Keraton Rantau Kalimantan Selatan, Sabtu (3/4/21) |
RANTAU- Operasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) digelar di Pasar Keraton Rantau Kalimantan Selatan, puluhan pelanggar terjaring petugas gabungan, Sabtu, (3/4/2021)
Petugas Gabungan yang terdiri dari Anggota Kodim 1010/Rantau, Polres Tapin dan Satpol PP Tapin melakukan operasi penerapan dengan didasari Peraturan Bupati (perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.
Pasiter Kodim 1010/Rantau Kapten Inf Zaenal mengatakan, menurunnya tingkat kesadaran dalam prokes terlihat pada saat kami melakukan operasi penerapan prokes di Pasar Keraton Rantau, buktinya saja 29 pelanggar terjaring petugas gabungan.
Lebih lanjut, Zaenal menambahkan seharusnya baik penjual maupun pembeli lebih patuh terhadap prokes pada masa pandemi, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 setidaknya dapat diputus.
"Kami akan selalu menggelar kegiatan serupa agar kesadaran masyarakat tentang prokes, dapat meningkat," ujar Pasiter Kapten Inf Zaenal.
Selain menggelar operasi penerapan prokes, petugas gabungan memberikan masker secara gratis kepada pelanggar prokes.(kd-1010/Ron)