Proyek toilet fantastis yang menuai kritikan dari berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Bekasi |
BEKASI- Penegak Hukum sudah mulai tangani kasus proyek pengerjaan pembangunan 488 toilet tahun anggaran 2020 di 23 kecamatan se Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pihak-pihak yang terkaitpun sedang diperiksa Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diakui Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi, Imam Nugraha, Senin (5/4/2021), usai menerima perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bekasi usai melakukan aksi mempertanyakan transparansi anggaran proyek pembangunan Water closet (WC) atau toilet yang dari APBD 2020.
“Sedang diperiksa di Polda Metro Jaya,” ucap Imam didampingi oleh Kepala Seksi (Kasi)) Pembangunan dan Pemeliharaan Bangunan Negara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Bekasi, Pranoto.
Disaat ditanya kebenaran Informasi kegiatan proyek pengerjaan pembangunan WC tahun anggaran 2020 yang dilaporkan ke KPK, Imam membenarkan hal itu. “ Di KPK dilakukan juga,” ujar Pranoto.
Dalam pemanggilan ini, Iman enggan berkomentar menyebutkan nama-nama yang saat ini sedang diperiksa oleh dua penegak hukum terebut. Karena menurut dia, bahwa itu ranah nya di sana, (Polda dan KPK, red).
“Itu ranahnya di sana,” jawab Imam singkat.(Sigit)