Petugas gabungan saat melaksanakan operasi Prokes di Jalan Penghulu Kelurahan Rangda Malingkung Tapin Utara, Sabtu (10/4/21) |
RANTAU- Jalan Penghulu, Kelurahan Rangda Malingkung Tapin Utara jadi sasaran petugas gabungan dalam operasi penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes), Sabtu, (10/4/21).
Operasi yang digelar selama 90 menit tersebut, petugas gabungan menjaring 4 pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
Salah satu petugas gabungan, Sertu As'ari Babinsa Koramil 1001-01/Bungur mengatakan petugas gabungan terdiri dari Anggota Koramil 1010-01/Bungur, Anggota Polsek Tapin Utara serta Satpol PP melakukan operasi penerapan prokes setiap hari, untuk waktunya sesuai jadwal yang ada, bisa pagi, sore atau malam.
"Untuk kali ini, pelanggar prokes menurun dari kemarin, hanya empat (4) pelanggar yang tidak memakai masker," terangnya.
"Kalau kesadaran masyarakat tentang prokes meningkat, pencegahan penyebaran Covid-19 akan dapat teratasi secara bersama-sama," imbuhnya
Perlu diketahui, Petugas Gabungan menggelar operasi penerapan pendisiplinan Prokes didasari dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tapin nomor 40 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dimasa pendemi Covid-19.(kr-01/Ron)