Iklan

Iklan

Terduga Oknum Aparat Penganiayaan Statusnya Dinaikan ke Proses Penyidikan

BERITA PEMBARUAN
26 April 2021, 21:25 WIB Last Updated 2021-04-26T14:25:39Z
                                              Ilustrasi


BEKASI- Aksi kekerasan dan penganiayaan oleh oknum polisi kembali terjadi di Bekasi, peristiwa tersebut dilakukan oknum anggota Polisi berinisial P yang merupakan anggota kepolisian Polsek Pakis Jaya Polres Karawang.


Pelaku melakukan aksinya terhadap seorang warga bernama Umar Toni (45)  yang merupakan warga Kampung Teluk Bango RT001/01 Desa Karang Harja Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dan kasusnya sudah dilaporkan sejak Januari namun sampai saat ini masih belum mendapatkan kejelasan status dari pihak Polres Metro Bekasi.


Kasus penganiayaan dan kronologis hingga berujung laporan tindakan penganiayaan tersebut terjadi karena korban merasa telah didzolimi, dirugikan dengan tindakan kekerasan fisik maupun psikis.


Sehingga korban dan keluarga yang didampingi penasihat hukumnya dari kantor LAW FIRM DHA & Associates, Dudy Hairurizal SH.MH melaporkan tindakan yang menimpa dirinya ke SatReskrim Polres Metro Bekasi dengan Nomor : LP/015/012-SPKT/K/l/2021 /RESTRO BEKASI pada hari Kami tanggal 7 Januari 2021.


Sebelumnya secara kode etik profesi pun Umar Toni bersama keluarga juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor laporan: SPSP2/44/1/2021/BAGYANDUAN.


Menurut Umar Toni, yang akrab disapa bang Joy, kejadian pemukulan tersebut berlangsung bukan cuma satu kali, tapi berkali-kali di tempat yang berbeda.


"Dari kejadian awal di rumah saya sendiri yang lakukan terang-terangan dihadapan istri dan anak-anak saya," ujarnya.


"Kejadian berikutnya dilakukan di rumah teman saya yang bernama Samsudin Bowo, yang saat itu sedang bertamu yang secara membabi buta mendatangi saya, dan terakhir yang paling fatal tindakan tersebut dilakukan di muka umum di lahan proyek pengurugan H Heri (tokoh masyarakat Cabang Bungin) yang berlokasi di Kampung Garon Desa Setia Laksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekas," tutur Umar Toni.


Sementara di tempat terpisah, penasihat hukum korban Dudy Hairurizal W. SH.MH dari kantor hukum LAW FIRM "DHA & Associates menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Karena seharusnya sebagai anggota kepolisian Bripka P memberikan contoh yang baik, menjadi pelindung dan pengayom di masyarakat. Atas tindakan penganiayaan tersebut korban mengalami luka di bagian tubuh, kaki dan wajahnya yang dibuktikan dengan hasil surat visum oleh dokter.


"Kami sudah melaporkan pelaku dengan laporan penganiayaan dan alhamdulillah saat ini sudah sudah diberikan SP2HP oleh penyidik dan sudah dinaikan prosesnya ke tingkat penyidikan. Cuma memang terduga pelaku masih berstatus sebagai terlapor, semoga dalam waktu dekat bisa mendapat kejelasan status nya menjadi tersangka, agar bisa dilanjutkan ke meja persidangan," tandas Dudy Hairurizal.


Sementara pihak keluarga korban sangat berharap kepada kepolisan dalam hal ini Polres Metro Bekasi, khususnya kepada  Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dan Kasat Reskrim agar segera menindak oknum pelaku tersebut. Karena memang tindakan-tindakannya sudah sering berbuat onar dan meresahkan masyarakat. 


"Selain sering bersikap kasar, arogan, pelaku juga sudah sering keluar masuk Propam Karawang, dengan jeratan kasus narkoba, pemerasan, dan lainnya," terangnya.


Pihak keluarga dan warga juga sangat menyesalkan ulah oknum tersebut. "Karena dengan ulah dan tindakannya tersebut pelaku sudah membuat citra kepolisian yang selama ini dicintai oleh masyarakat menjadi buruk," pungkasnya.(Sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Terduga Oknum Aparat Penganiayaan Statusnya Dinaikan ke Proses Penyidikan

Terkini

Topik Populer

Iklan