Iklan

Iklan

Kapolres dan Dandim 0604 Karawang Pimpin Langsung Operasi Yustisi dan Penyekatan Ruas Jalan

BERITA PEMBARUAN
02 Mei 2021, 04:28 WIB Last Updated 2021-05-01T21:28:26Z
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat pimpin langsung Operasi Yustisi PPKM Mikro dan Penyekatan Ruas Jalan di Karawang, Sabtu (1/5/21)


KARAWANG- Satgas Penanganan Covid-19 dipimpin Kapolres Karawang bersama Dandim 0604 Karawang, langsung melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, PPKM Mikro dan Penyekatan, Sabtu (01/05/2021) sekira pukul 21.00 WIB.


Adapun lokasi penyekatan diantaranya Jalan Tuparev, Alun alun Karawang, Galuh Mas, Karangpawitan, Stadion Singaperbangsa dan GOR Panatayudha Karawang.


Dalam keterangannya ke awak media, Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, kegiatan rutin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu.


“Malam hari ini kita ketahui tadi sempat viral di medsos sebelum pukul 9 malam, Wilayah Galuh Mas Karawang Karangpawitan masih ramai pengujung,” ungkap AKBP Rama Samtama Putra kepada awak media saat memimpin Operasi Yustisi, PPKM Micro dan Penyekatan di Bundaran RSUD Galuh Mas Karawang, Sabtu (01/05/21) malam.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra, Dandim 0604 Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo, Waka Polres Karawang, Kompol A. Faisal Pasaribu, Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman; Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, dan personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Damkar. Seluruhnya sebanyak 131 Personel.


“Kita harus melakukan penyekatan terhadap jalur-jalur yang sudah diprediksi masyarakat yang berkerumun, atau apakah itu pengunjung,” ujarnya.


Dalam kegiatan di wilayah Karangpawitan, Stadion termasuk Galuh Mas Perumnas ini, kata Rama, dimungkinkan akan ada penambahan terhadap titik-titik keramaian yang lain.


“Kita tentu tidak pernah menyerah untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi maupun operasi untuk menghimbau penerapan protokol kesehatan bagi warga masyarakat,” jelasnya.


Lanjut Rama, kebijakan PPKM ini sudah di sosialisasikan bahwa untuk sektor-sektor pertokoan, mall dan lain-lain, batas waktu beroperasinya hanya sampai pukul 21.00 WIB. 


“Dan mulai besok, kita juga akan melaksanakan penyekatan untuk jalur arus mudik. Bila mana ada yang mudik, kami himbau untuk kembali dan tidak melalukan mudik lebaran,” tandasnya. (NOT).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres dan Dandim 0604 Karawang Pimpin Langsung Operasi Yustisi dan Penyekatan Ruas Jalan

Terkini

Topik Populer

Iklan