Kerumunan orang di Pasar Malam Kacepet Kecamatan Cilamaya Wetan Karawang, Jumat (30/4/21) malam |
KARAWANG- Ironis, saat Pemerintah Pusat gencar cegah dan larang mudik untuk mutus mata rantai Covid-19, di Karawang malah buka pasar malam yang memancing kerumunan.
Seperti terjadi pada acara pasar malam di Kacepet Kecamatan Cilamaya Wetan. Ditambah acara tersebut juga didalamnya terdapat hiburan berupa komedi putar atau orsel. Itu jelas pelanggaran pidana prokes, sangat jelas terlihat di video-video yang beredar di medsos.
Demikian disampaikan deklarator Forum Masyarakat Karawang (FMK) Ustad Cepyan Lukmanul Hakim, Jumat (30/4/21) malam pada beritapembaruan.id.
Menurutnya, ini tentang keseriusan pihak Satgas Covid-19 dan Kepolisian. Jika serius dalam penanganan Covid-19, ya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kecuali Satgas Covid-19 Karawang memang sengaja mempermainkan aturan dan berniat menyepelekan wabah corona atau bahkan sengaja melawan kebijakan presiden yang getol-getolnya kampanye pencegahan wabah berbahaya ini.
"Periksa seluruh yang terlibat, bukan hanya pelaksananya, tapi juga siapapun yang terlibat termasuk yang telah memberikan izin," tegas Abu Cepyan sapaan akrab Ustad Cepyan Lukmanul Hakim.
Lanjut Abu Cepyan, bupati sebagai Ketua Gugus Tugas juga tidak bisa tinggal diam dan menganggap ini masalah sepele. Harus punya keberanian melakukan langkah dan tindakan konkrit.
"Apalagi jika ada indikasi peluang pidana ini diberikan oleh aparatur bawahannya," tandasnya.
Meski acara tersebut akhirnya ditutup oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Cilamaya Wetan sekira pukul 21.00 Wib.
"Lucu juga. Kegiatan tersebut ditutup Satgas pukul 21.00 Wib. Emang teu ditutup oge da jadwalna tutup, jam 9 malem mah ( Emang jadwalnya tutup, meski tidak ditutup juga-red) Ditutup pas jadwal bubar. Kenapa teu ti siang atau sore ditutupna, dari sore oge pengunjung mah membludak," sesal Abu Cepyan.(red)