MA alias A diduga sebagai pelaku pembunuhan NBR , Minggu (25/4/21) |
RANTAU- Misteri terbunuhnya NBR gadis belia siswi kelas XII di salahsatu Sekolah Menengah Atas Tapin akhirnya terjawab dengan ditangkapnya seorang pria MA alias A (33) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Informasi sementara yang didapat reporter beritapembaruan.id dari Humas Polres, Sabtu (1/5/21), dari hasil penyelidikan di lapangan Tim Satreskrim Polres Tapin bersama Polda Kalsel, diketahui pelaku atas nama MA alias A (33) warga Jalan A Yani Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin Kalsel, yang merupakan masih tetangga korban.
Selanjutnya tim satuan reserse kriminal yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tapin I Kade Dwi Suryawandika bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MA (33) di persembunyian rumah neneknya di Desa Batang Kulur Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada hari Sabtu (1/5/21) sekira pukul 13.00 WITA.
Hasil interogasi sementara petugas, pelaku tega menghabisi nyawa NBR (korban) karena MA (pelaku) kepergok saat itu hendak melakukan pencurian di rumah korban pada hari Minggu (25/4/21) sekira pukul 05.00 WITA pagi hari.
Usai menghabisi NBR (17) langsung kabur melalui jendela kamar korban turun ke lantai satu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tapin guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan di kaki kiri pelaku.(Ron)