![]() |
BPRPI Sumatera Utara saat dideklarasikan di Kantor Pusat Jalan Kly Sudarso Link III Kelurahan Mabar, Medan Deli, Kamis (17/6/21) |
MEDAN- Guna membentuk masyarakat yang memiliki pemahaman kebangsaan, dan mampu menjadi garda terdepan dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta bisa mengetahui peraturan perundangan-undangan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Sumatera Utara, Alfi Syahrin,SE., saat gelar Deklarasi Kantor Pusat BPRPI Jalan Kly Sudarso Link III Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/6/21).
“Selama ini banyak masalah terkait sengketa lahan di Medan, Sumut menjadi pidana karena mereka tidak tahu. Makanya hari ini, saya menghimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah," ujar Alfi.
Deklarasi tersebut dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumut.
Dikatakan Bang Alfi sapaan akrab Ketua Umum BPRPI, deklarasi tersebut untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, karena saat ini banyak berita-berita hoax yang sering menjadi provokasi masyarakat sehingga menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
Selain itu BPRPI juga mendukung pemberantasan premanisme dan satgas mafia tanah yang telah dibentuk oleh Polri untuk segera bekerja menyelesaikan permasalahan yang saat ini terjadi di masyarakat.
“Saya meminta, agar anggota BPRPI di setiap kampung selalu berkoordinasi dengan BPRPI Pusat Sumatera Utara jika terjadi masalah. Sehingga bisa hadir di tengah-tengah warga dan mencari solusi bersama.(sgt)