![]() |
Petugas Kesehatan sedang lakukan tes antigen pada pegawai Rutan Kelas IIB Rantau, Sabtu (26/6/21)(foto:ist) |
RANTAU- Rapid Tes Antigen dilakukan kepada Seluruh Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rantau Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Sabtu 26 Juni 2021.
Guna keamanan warga binaan dari penyebaran Covid-19, sebanyak 50 orang pegawai Rutan Kelas IIB Rantau Kabupaten Tapin, melakukan rapid tes antigen.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan, pelaksanaan rapid tes ini demi keamanan warga binaan dari penyebaran Covid-19.
"Rapid tes antigen ini dilakukan secara bertahap dan Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pegawai yang dinyatakan positif. Alhamdulillah tidak ada yang positif," terang Andi Hasyim.
Lanjut Andi mengatakan, demi menjaga warga binaan dari rantai penularan Covid-19 pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua serba terbatas terutama untuk pengunjung dari pihak keluarga warga binaan.
"Semua dibatasi khususnya bagi pengunjung. Intinya adalah agar penyebaran Covid-19 tidak sampai masuk ke Rutan," jelasnya.
Ia menambahkan penerapan Prokes di Rutan ini sangat ketat. Hal ini diberlakukan mengingat ada sekitar 300 lebih warga binaan di dalam.
"Semua perlu dijaga, baik itu pegawai maupun warga binaan, agar tetap aman dan nyaman terutama pencegahan Covid-19," pungkasnya.(Ron).