Iklan

Iklan

Polres Banjar Gandeng Desa Simpang Empat Gelar FGD dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

BERITA PEMBARUAN
23 Juni 2021, 12:42 WIB Last Updated 2021-06-23T05:49:22Z
Pemuda Karang Taruna Simpang Empat Ahmad Solihin (kanan) bersama anggota Satnarkoba Polres Banjar Junaedi, Rabu (23/6/21)(foto: Lihin)


MARTAPURA- Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Problem Solving Antisipasi Bencana dan Harkamtibmas 2021, sekaligus Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Halaman Balai Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, hari ini dilaksanakan, Rabu, (23/6/21)


Pantauan beritapembaruan.id Pemuda Karang Taruna RT. 003 Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat, Ahmad Sholihin turut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan ini, yang ikut menjadi peserta bersama masyarakat Desa Simpang Empat.


Ahmad Sholihin kepada awak media mengatakan, kegiatan ini sangat bagus dilakukan, karena masyarakat langsung mendapat pencerahan terkait Problem Solving Antisipasi Bencana dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, yang mana di sampaikan oleh para pemateri yang sangat luar biasa yang mempunyai teknis dalam menghadapi permasalahan tersebut.


"Dalam kegiatan masyarakat langsung mendapat pencerahan terkait Problem Solving Antisipasi Bencana dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, yang  disampaikan   pemateri yang sangat luar biasa," ujar Solihin kepada beritapembaruan.id di lokasi kegiatan, Rabu (23/6/21)


Mantan Wakil Sekretaris Umum DEMA Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin ini juga mengatakan, harapannya masyarakat bisa memahami secara penuh apa yang disampai oleh narasumber tadi, dan bisa menyampaikan lagi ke lingkungan keluarga mereka masing-masing, agar terhindar dari  hal-hal negatif yang tidak kita inginkan yang bisa merusak kehidupan kita semua.


" Sekali lagi kami berharap agar masyarakat bisa memahami secara penuh apa yang di sampai oleh narasumber tadi, dan bisa menyampaikan lagi ke lingkungan keluarga mereka masing-masing," tandasnya.(lhn)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Banjar Gandeng Desa Simpang Empat Gelar FGD dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Terkini

Topik Populer

Iklan