Iklan

Iklan

Satgas Covid-19 Larang Gelar Nobar, Penyelenggara Bakal Ditindak Tegas

BERITA PEMBARUAN
16 Juni 2021, 22:07 WIB Last Updated 2021-06-16T15:07:22Z
                                              Ilustrasi


BEKASI- Meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi secara masif di Kabupaten Bekasi, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memutuskan untuk melarang adanya kegiatan nonton bareng (nobar) sepak bola maupun kegiatan olahraga lainnya.


Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan pihaknya melarang segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk kegiatan nonton bareng.


"Sekarang ini lagi ada Euro 2020, ini sering kali jadi arena nonton bareng atau nobar. Itu kita larang untuk menghindari terjadinya kerumunan," ujar Hendra, di Cikarang pada Selasa (15/6/2021).


Dikatakan Kapolres Metro Bekasi, kegiatan nobar biasanya dilakukan pada malam hari. Waktu seperti itu sangat rawan karena terkadang minimnya pengawasan dari tim satgas.


"Biasanya kalau nobar itu karena malam hari pengawasannya kurang ketat oleh satgas ini seringkali terjadi kerumunan," terang dia.


Untuk itu, Hendra meminta agar masyarakat untuk tidak melaksanakan nobar. Silahkan melaksanakan nobar di rumah saja bersama anggota keluarga inti saja.


Sementara bagi pegusaha, baik cafe maupun restoran, juga diminta untuk tidak mengadakan nobar yang kapasitasnya tidak memenuhi protokol kesehatan.


"Tapi saya sarankan untuk tidak menggelar nobar. Silahkan nobar tapi di rumah oleh anggota keluarga sendiri, jangan difasilitas umum," urainya.


Kombes Hendra Gunawan menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi kepada fasilitator nobar yang melanggar prokes.


"Kami akan melakukan pengecekan bagi fasilitator menyediakan nobar tidak menjalankan prokes dengan baik akan saya kenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.(sigit)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satgas Covid-19 Larang Gelar Nobar, Penyelenggara Bakal Ditindak Tegas

Terkini

Topik Populer

Iklan