![]() |
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat konferensi pers pengungkapan dan penangkapan kurir pembawa sabu seberat 135,02 kilogram, di Mapolresta Banjarmasin Selasa (15/6/21) |
BANJARMASIN- Tiga tersangka kurir pembawa narkoba jenis sabu berhasil diamankan Satres Narkoba Polresta Banjarmasin.
Polisi juga berhasil amankan narkoba jenis sabu seberat 135 kilogram dari tangan tiga tersangka di sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, Selasa, (15/6/21) kemarin.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, sabu seberat 135,02 kilogram tersebut ditemukan di dua tempat berbeda.
Sebanyak 41 paket ditemukan di mobil dengan tiga kurir berinisial AAM (34) asal Banjar, BAN (34) dan ES (44) asal Balikpapan.
"Barang haram itu kami amankan dari dalam mobil. Setelah digeledah ditemukan 15 karung beras yang berisi 41 paket besar narkoba jenis sabu," ujarnya.
Kemudian setelah dilakukan pengambangan, kata Rachmat, diketahui terdapat narkoba dengan jumlah yang lebih besar di sebuah gudang penyimpanan, di jalan Sukamara Kelurahan Ulin Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.
"Disana kami menemukan 89 paket sabu yang disimpan dalam karung beras," imbuhnya.
Sementara pada kasus ini, aparat kepolisian mengamankan sabu seberat 135,02 kilogram, satu unit mobil dan motor milik tiga tersangka.(sy/ron)