![]() |
Sosialisasi Perda PMD dari Anggota DPRD Provinsi Kalsel dengan masyarakat Desa Hiyung Kabupaten Tapin, Selasa (29/6/21) |
RANTAU- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Fraksi PDI Perjuangan Wahyudi Rahman, SE., MM., melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda Kalimantan Selatan No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Desa Hiyung Kecamatan Tapin Tengah Kabupaten Tapin, Selasa (29/06/21).
Dipilihnya kegiatan sosper terkait desa ini serangkaian dengan peringatan Bulan Bung Karno yang mengambil tema "Bhinneka Tunggal Ika, Kerja Gotong Royong untuk Rakyat, Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat".
"Bulan Juni adalah Bulan Bung Karno, dimana diperingatinya Hari Lahir Pancasila 1 Juni, hari lahir Bung Karno 6 Juni dan haul wafatnya beliau 21 Juni," kata Wahyudi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel ini.
Dengan perkembangan Desa Hiyung dan sekitarnya saat ini, Wahyudi Rahman memandang adanya keinginan yang kuat untuk menjadikan desanya maju, baik dari Pemerintahan Desa maupun masyarakatnya.
"Kita apresiasi dengan dukungan masyarakat desa yang rela direlokasi, baik rumah maupun tempat usahanya yang ada di atas bantaran sungai, demi mendukung terlaksananya penataan dan mengembalikan fungsi sungai oleh Pemerintah Kabupaten Tapin," terang Wahyudi yang merupakan putra daerah Tapin ini.
Wahyudi Rahman menambahkan, kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mendukung pembangunan merupakan modal utama untuk menjadikan desa maju. Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi Kalsel maupun Kabupaten Tapin harus lebih memaksimalkan pemberdayaan masyarakat dan desa, guna mendorong bekerjanya usaha perekonomian masyarakat
desa, baik dalam bentuk UMKM dengan ruang lingkup usaha
kuliner, wisata desa, pertanian desa, agrowisata, dan pengembangan komoditas unggulan, dimana Hiyung dikenal dengan komoditas cabai rawit Hiyung yang sudah dikenal tingkat nasional sebagai cabai terpedas di Indonesia.
"Mengutip pernyataan Bung Karno bahwa desa merupakan salah satu benteng pertahanan negara. Kebijakan dan program pembangunan haruslah menitik-beratkan pada pemberdayaan desa. Membangun Indonesia dari desa. Jika desa kuat, maka Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri. Itulah Indonesia maju yang berdaulat, Indonesia yang berakar dan bertumpu pada desa yang kuat," tutupnya.
Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diikuti peserta dari Pemerintahan Desa Hiyung serta perwakilan masyarakat Desa Hiyung dan Sungai Rutas Hulu. Narasumber yang menyampaikan materi adalah Ir. Yuspianor, ST., praktisi pemberdayaan dan Junaidi Ketua Asosiasi Petani Cabai Rawit Hiyung Kabupaten Tapin.(ron)