![]() |
Spanduk bertuliskan 'Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati' terpasang di Pagar Mapolsek Tambelang Kabupaten Bekasi, Selasa (29/6/21) |
BEKASI- Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelang Kabupaten Bekasi terus melahirkan ide kreatif untuk menertibkan warga di wilayah hukumnya dalam menjaga diri dari serangan Covid-19.
Kapolsek Tambelang bersama jajarannya sudah memasang spanduk berukuran besar yang bertuliskan, 'Pakai Masker Harga Mati, Tidak Pakai Masker Bisa Mati’ di Mako Polsek Tambelang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH membenarkan hal ini.
“Ya benar, bapak Bripka Agus Winantoro dan bapak Bripka Ahmad sudah memasang sepanduk besar area Polsek Tambelang. Melalui spanduk ini kami mau kirim pesan penting bagi warga, untuk serius dalam menjalankan prokes khususnya untuk selalu pakai masker bahkan harus pakai double masker,” jelas Miken, Selasa (29/6/2021).
Miken menerangkan, kami akan terus berusaha melahirkan ide-ide kreatif untuk menerjemahkan perintah bapak Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, yang menginginkan kami untuk serius dan dengan segala cara membantu masyarakat untuk bebas dari virus Corona ini.
“Kami mencoba terrjemahkan perintah bapak Kapolres dengan ide kreatif yang menyentuh masyarakat sehingga bisa tergerak untuk menjalankan himbauan-himbauan yang kita berikan terkait Covid-19,” terang Miken.
AKP Miken menambahkan, spanduk himbauan ini adalah bentuk lain perhatian dan upaya kami dalam membantu masyarakat dalam membebaskan meraka dari virus Corona.
“Sudah banyak cara yang kami tempuh, bagi masker, sembako, himbauan-himbauan untuk selalu taat prokes, dan juga kegiatan vaksinasi. Spanduk ini cara lain, gol tetap sama yaitu membantu dan membebaskan masyarakat dari virus Corona,” pungkasnya. (sigit).