![]() |
Bupati Kabupaten Tapin HM Arifin Arpan (foto:ron) |
RANTAU- Guna memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat daerah agar memahami penyusunan laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin melalui Bagian Organisasi Setda menyelenggarakan Bimbingan Teknis SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di Lingkungan Pemkab dilaksanakan selama tiga hari, Rabu (16/06/21).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan diikuti oleh semua SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Hj Ni'mah mengatakan, bahwa Penyusunan Laporan Kinerja merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dengan tujuan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan pemda dan memberikan informasi kepada pihak internal maupun eksternal organisasi yang berkepentingan dan berwenang.
Tidak hanya itu lanjutnya, untuk memantapkan implementasi SAKIP, guna mendorong terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Selain itu laporan dimaksud juga sebagai upaya perbaikan secara berkesinambungan bagi instansi pemerintah maupun perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya.
"Dengan adanya bimtek SAKIP ini untuk memberikan pengetahuan dan informasi mengenai laporan kinerja masing-masing SKPD," ujarnya.
Ditambahkannya juga untuk narasumber sendiri yakni Inspektorat Provinsi Kalsel, Bappelitbang Tapin, Inspektorat Tapin.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, dirinya meminta kepada SKPD yang hadir agar dapat memperhatikan Bimbingan Teknis dengan baik. Karena penyusunan laporan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
"Simak Bimtek dengan baik agar dalam menyusun laporan tidak memiliki kesalahan dan ada kemajuan," tegas bupati.
Bupati dua periode ini juga menekankan, bahwa SAKIP jangan jalan ditempat, harus memiliki Input dan Output yang jelas dan mencapai sasaran. Hal ini dikarenakan dalam membuat laporan merupakan tanggung jawab SKPD terkait, dan sesuai dengan anggaran yang diminta.
"Jangan meminta anggaran yang besar namun hasilnya tidak jelas," imbuhnya.
Bupati bahkan meminta SKPD hanya perlu memiliki sedikit kegiatan atau program namun bermanfaat bagi daerah dan masyarakat, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak sia - sia.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kalsel Ahmad Fydayeen mengatakan, SAKIP merupakan bagian penting dalam reformasi dan birokrasi di pemerintahan, yang bertujuan agar APBD dan APBN tepat sasaran.
"Implementasi SAKIP sendiri, bahwa kinerja yang tinggi dan dapat memanfaatkan anggaran dengan efisien," terang Ahmad Fydayeen.
Kemudian lanjut Kepala Inspektorat Kalsel, Efisiensi yang sering ditemukan dalam pembuatan SAKIP yakni orientasi saja namun bukan hasilnya, sehingga apa yang di programkan tidak mampu menjawab sasaran.(ron)