Iklan

Iklan

Bupati Tapin Resmikan Nama Aula di Kantor Setda Pemkab

BERITA PEMBARUAN
14 September 2021, 20:45 WIB Last Updated 2021-09-14T13:45:42Z
Bupati Tapin saat resmikan nama aula yang berada Kantor Setda Pemkab, Selasa (14/9/21)(foto:Ron)


RANTAU- Jajaran Pemerintah Kabupaten Tapin resmikan nama Aula yang berada di Kantor Setda Pemkab Tapin dan satu Gedung (pendopo) Rantau Baru Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Selasa (14/9/21).


Diketahui Kantor Setda Pemkab Tapin merupakan Gedung Pusat Pemerintahan tempat berkantornya bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah serta para asisten, staff ahli dan Kepala Bagian Pemerintah Kabupaten Tapin.


Gedung Setda Pemkab Tapin sendiri berada di sebuah kawasan Rantau Baru, wilayah yang diperuntukan khusus untuk perkantoran Pemerintahan Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan.


Untuk Gedung Kantor Setda Pemkab Tapin diresmikan sebelumnya pada tanggal 30 November tahun 2020 lalu bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke- 55 kurang lebih satu tahun silam.


Pantauan beritapembaruan.id, ada empat aula dan satu gedung yang resmi dinamai pada hari ini yang keempatnya berada di Kantor Setda Pemkab Tapin, baik lantai 1 dan 2 serta satu gedung di Rantau Baru yang sebelumnya biasa disebut Pendopo Rantau Baru.


Hadir dalam peresmian tersebut Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Sekda Tapin H Masyraniansyah, Kapolres Tapin AKBP Pipit Subiyanto, Dandim 1010/Tapin Letkol INF Andi Sinrang,Para Kepala SKPD, Kepala Badan, Asisten, Staff Ahli Jajaran Pemkab Tapin serta para Camat se-Kabupaten Tapin.


Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan, hari ini adalah peresmian nama-nama aula di Kantor Setda Pemkab Tapin dan satu gedung di kawasan Rantau Baru Tapin.


"Gedung atau ruangan - ruangan yang ada di gedung perkantoran memang sebaiknya diberi nama, agar memudahkan orang disaat berkunjung," ujar Arifin Arpan.


Menurut Bupati Tapin tentang penamaan satu gedung atau jalan biasanya disesuaikan dengan kondisi atau ada hubungannya dengan ikon atau sejarah suatu daerah itu sendiri.


"Semua nama itu bagus, tapi yang terpenting mudah diingat, mudah disebutkan dan ada makna atau filosofisnya," ucapnya singkat.


Sebagai informasi, kawasan Rantau Baru merupakan kawasan strategis yang menjadi prioritas pembangunan utama di Kabupaten Tapin dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tapin tahun 2010 - 2030.


Lokasi Rantau Baru berada di Kecamatan Tapin Utara tepatnya di dua Kelurahan, Rangda Malingkung dan Rantau Kiwa, secara lokasional kawasan dibatasi oleh Jalan Perintis, Jalan Brigjen Hasan Basry dan Jalan  Bypass serta memiliki luas kawasan kurang lebih 60 hektar.


Adapun bangunan atau gedung yang sudah berdiri di kawasan Rantau Baru saat ini selain Gedung Kantor Setda Pemkab Tapin juga Gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapin, Gedung Perpustakaan Tapin, Gedung Pendopo Rantau Baru, Ruang Terbuka Hijau (RTH),Taman Hutan Kota dan beberapa gedung perkantoran serta taman yang sedang dalam tahap pengerjaan pembangunan.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Tapin Resmikan Nama Aula di Kantor Setda Pemkab

Terkini

Topik Populer

Iklan