![]() |
Camat Kutawaluya Drs Rohman |
KARAWANG- Lomba Karoke di Kampung Wisata Pelangi yang terletak di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya hingga kini masih menjadi sorotan dan pro kontra.
Menurut Camat Kutawaluya Drs.Rohman mengatakan, bahwa kegiatan yang bersifat memancing kerumunan atau keramaian belum diperbolehkan, mengingat masih dalam kondisi pandemi.
"Terkait kejadian adanya perlombaan karoke kemaren, kami telah memanggil Kepala Desa Mulyajaya. Karena bagaimanapun juga belum bisa diizinkan ada kegiatan yang mengundang keramaian di wilayah Kecamatan Kutawaluya, akan tetapi terkait masalah sanksi itu kan urusan kepolisian," ujarnya kepada beritapembaruan.id, Selasa (21/9/21).
Sebelumnya Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Agus Sutisna mengatakan, adanya laporan pelanggaran Protokol Kesehatan di Kampung Pelangi Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Minggu (19/09), membuat jajaran Polsek Rengasdengklok langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan dan membubarkan kegiatan yang ada di lokasi wisata tersebut.
"Dalam giat tersebut, jajaran Polsek Rengasdengklok, tidak hanya membubarkan kegiatan lokasi wisata tersebut, namun langsung melakukan pemanggilan terhadap pengelola tempat wisata. Setelah dicek pengelola wisata tidak optimal dalam menerapkan Prokes, hal ini terlihat saat pengecekan oleh Tim Satgas Gabungan Kecamatan dari kurang lebih 50 orang pengunjung sebanyak 80 persen tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," terangnya.
Selanjutnya, kata dia, pihak pengelola diberikan teguran keras berupa penutupan sementara lokasi wisata, selain itu pihak pengelola dipanggil ke Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok untuk dilakukan BAP," ujarnya, Minggu (19/9/2021).
Lebih lanjut, Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan, menyampaikan bahwa Kepolisian Sektor Rengasdengklok akan mengambil tindakan tegas kepada para pengelola wisata jika ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan di tempat wisata.
"Selain itu warga masyarakat juga yang mengadakan acara atau event yang mengundang banyak warga jika terindikasi melanggar protokol kesehatan akan kami tindak tegas," tandasnya.(kus)