Aksi Solidaritas dari FSPMI menuntut dipekerjakan kembali ketua dan sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT GS Battery Semarang.di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang,Kamis (30/9/21)(foto:rm) |
KARAWANG- Aksi solidaritas yang diawali dengan suasana 'panas' menuntut pekerjakan kembali ketua, sekretaris dan Anggota PUK SPAMK FSPMI PT. GS Battery Semarang diikuti ratusan orang.
Selain dari Karawang, turut aksi perwakilan anggota FSPMI dari Jakarta, Banten, Bekasi dan Purwakarta.
Dalam orasinya perwakilan dari Bidang Pembinaan DPP SPAMK FSPMI Untung Nasari mengatakan, bahwa kita datang ke sini hanya untuk meminta adanya penegakan hukum. Kami berserikat atau tidak berserikat sudah diatur dalam tatanan hukum di negara kita, sudah dilindungi UU maka kita harus taat.
Begitu juga dengan Investor asing yang datang ke negeri kita, seharusnya patuh dan tunduk dengan aturan hukum di negara kita. Maka kalaulah para pengusaha, investor asing telah menginjak-injak nilai-nilai hukum maka seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia mengangkat senjata melawan atas hukum yang sudah diinjak-injak.
"Kita harus bersatu kawan-kawan untuk meraih kemenangan," ajak Untung dalam orasinya.
Diketahui kata Untung, pagi tadi sudah terjadi perundingan yang dimediasi aparat dan kami menahan diri jam 8 tidak hadir disini.
Kemudian ketika perundingan tidak ada hasil maka jangan salahkan kami melakukan aksi.
"Karena sudah mengirimkan surat, jadi aksi kami di sini dilindungi undang-undang," tegasnya.
Sementara di tempat yang sama Supri Divisi Aksi Nasional Panglima Garda Metal DPP FSPMI mengatakan, kami selalu dibenturkan dengan UU bahkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tapi UU dilanggar oleh mereka semua, kawan kita Ketua PUK dan Sekretaris di Semarang di PHK tanpa alasan yang jelas.
"Kalau hari ini 30 September saksi sejarah bangsa Indonesia, PKI harus lahir dengan kedzoliman menggunakan antek-antek perusahaan, saya orang pertama yang rela mati di medan perang hari ini,"
"350 tahun kita dijajah karena dibodohi oleh Belanda. Pada 30 September, para jenderal dibantai habis oleh oknum kepentingan, hari ini mau lahir lagi oknum kepentingan, hanya kepentingan sesaat," ujarnya.
Kami datang kesini karena ada titik singgung yang sangat luar biasa, pelanggaran terhadap UU, kami dipaksa dengan UU. Kemudian lanjut Supri, kami dibenturkan dengan UU.
"Bahkan Undang-undang yang ada dipaksakan dalam Perjanjian Kerja Bersama," ucap Supri dengan nada tinggi.
Ketua KC FSPMI Kabupaten Karawang Asmat Serum dalam orasinya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada rekan-rekan FSPMI dari sektor logam, elektronik, elektrik, aneka industri, wabil khusus otomotif, mesin dan komponen.
"Terima kasih kepada Bang Abas selaku Ketua DPC LEM SPSI dan Bang Parno Sekretaris DPC KEP SPSI. Intinya yang disampaikan Bang Edoy, kita dari pagi ketemu manajemen GS Battery hingga pukul 13.30 WIB, dan dari semalam kita diskusikan, dalam waktu singkat kita mencapai kesepakatan maka aksi kita batalkan," terangnya.
Tetapi kata Asmat, kita kasih toleransi sampai pukul 11.00 WIB siang ternyata tarik ulur, selesai-selesai setengah dua, dan kita KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) saudara kita, PR kita juga banyak tentang Omnibus Law, tentang UMK, tentang UKU, tentang Partai Buruh dan banyak lagi.
"Saya tidak mau pecah buruh di Karawang, ada KBPP. Tapi bicara personal buruh baik SPSI KEP, SPSI LEM atau dengan serikat yang lain kita bersaudara," tuturnya.
.
Menurutnya, hasil pertemuan tadi sampai setengah dua kita pikir, kita menunggu komitmen yang disampaikan besok kita akan bertemu dan besok atau Senin, Selasa atau Rabu.
"Tadi bersama pak Kasat Intel kita tarik yang paling jauh hari Rabu kita lihat kesungguhan direktur untuk bertemu dengan kita. Setidaknya setelah Rabu jangan halang-halangi kami baik di Semarang atau dimana bila tidak sesuai realitasnya.
"Tapi saya yakin DPC LEM GS Baterry akan memfasilitasi keputusan tadi yang sudah disampaikan," pungkasnya.(red)