Acara Webinar Cyber Security Fundamental dan Perlindungan Data Pribadi " yang diselenggarakan oleh PC IMM Karawang, Minggu malam (26/09/2021).(Ist) |
KARAWANG - Pandemi ini membuat interaksi kita bertranformasi ke teknologi digital sangat cepat, bagaimana tidak hampir mau 2 tahun pandemi ini belum usai. Tentu pentingnya kesadaran pemahaman akan keamanan data kita yang selalu digunakan dalam bermedia sangat dibutuhkan.
"Karena jika kita abai dan tidak peduli akan menjadi korban bagi mereka pelaku kejahatan di dunia siber. Dengan adanya webinar series ini, diharapkan menjadi solusi bagi kita semua sebagai masyarakat Indonesia dengan jumlah terbesar pengguna teknologi untuk safety terhadap keamanan data pribadi," demikian kata Djamil Redja Nashrullah, Ketua PC IMM Karawang dalam webinar bertema "Cyber Security Fundamental dan Perlindungan Data Pribadi" yang diselenggarakan oleh PC IMM Karawang, Minggu malam (26/09/2021).
Dijelaskan Djamil Redja, webinar ini dihadiri 150 peserta dari yang terdaftar sebanyak 273 pendaftar dan live streaming youtube dengan para pemateri milenial yang sangat menarik dan bermanfaat.
"Awalnya saya berpikir transformasi segala aktifitas masyarakat melalui digitalisasi di masa pandemi sejak awal 2020 lalu adalah hal yang sangat positif. Namun ternyata ada satu hal penting yang harus kita waspadai dan kita kuasai sebagai generasi muda/milenial yaitu cyber security dan PDP," urainya.
Narasumber pertama, Akmal menjelaskan pada prinsipnya selama device dan akun kita terhubung dengan jejaring publik, tidak ada yang bisa menjamin keamanan data pribadi kita 100% dari peretasan.
"Dengan event ini semoga bisa mengaktivasi kesadaran kolektif kita semua tentang pentingnya belajar dan memahami konsep keamanan data digital," harap Kang Akmal.
Sementara Yazied DA selaku narasumber kedua menjelaskan, acaranya yang sangat penting menurut saya melihat keresahan hari ini, dunia digital makin masif di Indonesia. Tak hanya membahas di sisi teknis digital itu sendiri akan tetapi membahas landasan hukum, sehingga selain diskusi tentang cara proteksi data diri dan penggunaan di dunia digital kita juga membahas landasan hukumnya yang terbaru dan sedang di update sampai mana.
"Pesannya jangan sembarang menggunakan aplikasi, aktifkan fitur keamanannya dan jangan malas membaca agreement pendaftaran disuatu aplikasi," jelasnya.
Selanjutnya narasumber ketiga, Muhammad B. Fuad menguraikan keamanan data merupakan bagian penting dari keamanan cyber. Dengan memastikan perlindungan data pribadi juga turut memastikan keamanan data dan keamanan cyber.
"Saat ini hukum perlindungan data pribadi di dunia mengalami perkembangan yang begitu pesat. Kurang lebih ada 132 negara dari 194 negara telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sayangnya di Indonesia pengaturan data pribadi masih bersifat sektoral. ELSAM mencatat setidaknya ada 46 undang-undang yang isinya memiliki keterkaitan dengan pelindungan data pribadi. Hal ini berakibat pada ketidakpastian hukum dalam pelindungan data pribadi," jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, regulasi data pribadi yang komprehensif masih berupa rancangan dan sedang dibahas di DPR. Kami melihat isi dari kebijakan tersebut setidaknya harus berisi delapan pokok.
"Pertama, definisi dan jenis data pribadi. Kedua, jangkauan penerapan undang-undang tersebut. Ketiga, hak-hak subjek data pribadi dan keempat, pemrosesan data pribadi. Selain itu undang-undang pelindungan data pribadi juga harus mengatur tentang kewajiban pengendali dan pemroses data, pengecualian, transfer data internasional, dan kelembagaan pengawas independen," tandasnya.
Salah satu peserta, Diah Bardiah berharap semoga webinar ini dapat terus dilakukan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang lebih luas khususnya kaum milenial.
"Selanjutnya mari kita kawal terus RUU PDP agar dapat segera disahkan," kata Diah Bardiah.
Kegiatan webinar ini juga di dukung dari banyak unsur baik organisasi pelajar, mahasiswa, pemuda dan UMKM Karawang.
Support By : Angkatan Muda Muhammadiyah dan lintas unsur dari organisasi, komunitas dan UMKM Karawang.
@permikomnas.ri @imm_karawang @pdipmkarawang @pdpmkarawang @dpdknpi_karawang @immjakpus @official.artemis_ @eventkarawang @gsteak.id @susukurma_raja @angkringan_kahuripan @karaos_team @nazia_production @kapolreskarawang @kebabpisangpusing_karawang @vikingkarawang.[Rls/Ari]