Iklan

Iklan

Lama Tak Dibangun, Konsumen Laporkan Perumahan Elit Rolling Hills ke Polda Jabar

BERITA PEMBARUAN
25 September 2021, 22:04 WIB Last Updated 2021-09-25T15:04:01Z
Perumahan Elit Rolling Hills di Karawang Barat yang dilaporkan Konsumen ke Polda Jabar, Kamis (23/9/21)(foto:rm)


KARAWANG- PT. Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) Perumahan elit  Rolling Hills dilaporkan oleh salah satu konsumen GG ke Polda Jawa Barat.


Diketahui laporan tersebut disampaikan kuasa hukum GG, Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A., ke Polda Jawa Barat pada Kamis (23/9/21), terkait pelanggaran hak konsumen, dengan surat pengaduan nomor Surat Pelaporan 099/EKS/FRA & CO/IX/2021 tertanggal 23 September 2021.


Dalam Surat Pengaduan, klienya telah membeli dua kavling yang akan segera dibangun rumah di Kawasan Elit Rolling Hills Karawang Barat.



Menurut Kuasa Hukum, kliennya diketahui sejak bulan Agustus 2020 pada saat pelapor membeli rumah tersebut, sampai dengan saat ini terlapor sama sekali tidak melakukan pembangunan minimal mencapai 20 persen keterbangunan di atas kavling tanah/rumah milik pelapor (masih tanah kavling) dan bahkan terlihat belum dilakukan pematangan lahan sama sekali.


"Hingga saat ini sekitar satu tahun lebih rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun," ujar Kuasa Hukum seperti dikutip dari isi surat pengaduan yang disampaikan pada beritapembaruan.id, Sabtu (25/9/21) sore.



Sementara pembayaran untuk dua kavling tersebut sudah hampir 80 persen atau sebesar hampir Rp 1,2 miliar dari total Rp.1,4 miliar.



“Tahun lalu saat bulan Juli 2020 saya bayar pertama pemilihan unit, dijanjikan Oktober akan dibangun unit saya, namun sampah hari ini belum dibangun,” jelasnya.



GG bahkan pernah meminta pengembang menunjukan izin yang sudah dikeluarkan Pemkab Karawang.


“KJIE ini saya lihat, bahwa kepastian IMB sertifikat lahan intinya bermasalah pada izin. Saya sudah meminta mediasi bahkan persuasif, namun jalan buntu,” jelasnya.


Diakuinya bahwa ini langkah terakhir yang putusan akhirnya kita ambil.



"Bahwa sampai dengan saat ini terlapor (Rolling Hills) juga sama sekali tidak memberikan informasi tentang diadakannya penandatanganan Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB) antara pelapor dengan terlapor;" tandasnya.


Sementara Humas Rolling Hills Putra ketika dihubungi melalui jejaring WhatsApp hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan.(red)



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lama Tak Dibangun, Konsumen Laporkan Perumahan Elit Rolling Hills ke Polda Jabar

Terkini

Topik Populer

Iklan