![]() |
Petugas Gabungan terus menerus gelar operasi yustisi penegakan prokes, Minggu (12/9/21) sore (foto:ron) |
RANTAU- Guna cegah penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan laksanakan Operasi Yustisi Stationer Protokol Kesehatan di Simpang Empat Rantau Baru (RTH Siring) Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Minggu (12/9/21).
Petugas Gabungan tersebut terdiri dari TNI Kodim 1010/Tapin, Polres Tapin, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Tapin, PN Rantau, Dishub, Orari dan Puskesmas Tapin Utara.
Dalam Operasi yang digelar mulai pukul 16.30 WITA itu sekaligus melakukan Rapid Tes Antigen di tempat secara random kepada 20 orang pengendara yang melintas, baik roda dua maupun roda empat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
Kasatpol PP dan Damkar Tapin H Mahyudin menyampaikan, Alhamdulillah dari 20 orang sampel yang di rapid test antigen dalam operasi yustisi hari ini, semua hasilnya negatif.
"Semoga ini merupakan indikator mulai melandai orang yang terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya.
Namun demikian H Mahyudin mengharapkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Selain itu pendisiplinan masyarakat terkait prokes akan dilaksanakan di tempat-tempat nongkrong dan akan menertibkan kafe yang melanggar batas waktu operasional.
Sedangkan Kabid Penegakan Perda Satpol-PP dan Damkar Tapin Mudo Harjuno S.E., M.M., mengatakan, Kegiatan Operasi Yustisi Prokes akan terus dilakukan secara masif oleh Satpol-PP dan Instansi terkait lainnya seperti TNI, POLRI, Kejari dan Puskesmas setempat dimana razia digelar.
"Seperti halnya yang kita laksanakan Operasi Yustisi Stationer Prokes pada hari Jumat (10/9) kemarin di wilayah Kecamatan Lokpaikat, Puskesmas Lokpaikat itu yang kita libatkan," terangnya.
Mudo menambahkan untuk hari ini, Puskesmas Tapin Utara yang kita libatkan untuk melakukan Rapid Tes Antigen di tempat dalam Operasi Yustisi kali ini, karena wilayah giatnya berada di Kecamatan Tapin Utara.
"Kami berharap masyarakat Tapin semakin patuh akan prokes baik itu di jalan maupun di tempat manapun, taati dan patuhi 5 M (Mencuci tangan, Memakai masker,Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)," pintanya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tapin AKP Risda Idfira S.I.K., mengatakan, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan membantu percepatan penurunan angka Covid-19 Satlantas Polres Tapin ikut melakukan Operasi Yustisi Stationer gabungan bersama instansi terkait lainnya seperti Kodim 1010/Tapin, Satpol-PP dan Damkar, Dishub, Orari, Kejari Tapin, PN Rantau dan Puskesmas Tapin Utara.
"Kami (Polres Tapin) siap membantu untuk menekan dan mencegah guna percepatan penurunan angka Covid-19 di wilayah Tapin," tandasnya.
AKP Risda Idfira berpesan kepada masyarakat Tapin khususnya, agar tetap menjalankan prokes 5 M di mana pun berada dan berharap masyarakat mengurangi aktivitas bepergian keluar rumah disaat tidak terlalu urgent (penting).
"Saya juga mengingatkan kepada masyarakat yang bepergian dengan menggunakan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat atau lebih, agar selalu memeriksa terlebih dahulu kondisi kendaraannya, jangan lupa bawa SIM dan STNK dan patuhi rambu-rambu lalulintas agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tutupnya.(ron)