Iklan

Iklan

Petugas Gabungan Geram Maraknya Pekerja Esek-esek pada Masa PPKM Level 3

BERITA PEMBARUAN
16 September 2021, 18:01 WIB Last Updated 2021-09-16T11:01:02Z
Petugas Gabungan Kabupaten Bekasi geram dengan maraknya pekerja esek- esek dan tempat hiburan malam yang beroperasi pada masa PPKM Level 3, (Rabu (15/9/21)(foto:sgt)

BEKASI- Menjamurnya Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bekasi membuat Wakasat Pol PP geram. Pasalnya pada masa PPKM Level 3 ini mereka seolah olah nekat dan masih membuka layanan esek-esek.


Hal itu disampaikan Waka Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi saat memimpin Apel di Guest Hause Pendopo Pemkab Bekasi kepada wartawan, Kamis (16/9/21).


 Dalam Apel tersebut melibatkan selain Satpol-PP juga personil Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, personil Dinas Sosial, dan Personil BKO Yon Mekanis 201.


Sementara menurut Petugas Gabungan 

Serma Apriyanto, saat melaksanakan kegiatan tersebut dirinya heran pekerja esek-esek seolah susah diatur dan seperti menantang petugas.


"Saya berharap semoga jangan sampai ada klaster baru di Kabupaten Bekasi," ucapnya.


Lebih lanjut ia meminta di saat program vaksinasi yang terus gencar dilaksanakan pemerintah, semoga ulah pekerja esek-esek ini tidak membuat angka pandemi Covid 19 di kabupaten Bekasi naik kembali. 


Kemudian di tempat yang sama Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Kadarudin meminta untuk menghabiskan semua tempat yang selalu dijadikan para pekerja esek-esek. 


"Artinya malam ini kita bergerak lintas Jalan Sultan Hasanudin Tambun hingga Jalan Diponogoro," ujar Kadarudin.


Sementara lanjut Kadarudin, Satuan Gabungan ini akan kita pecah menjadi tiga bagian. Yang lain ke arah Kaliulu, Jalan Raya Setu STTD, dan yang bagian operasi berkeliling mencari sasaran operasi di Jalan Sultan Hasanudin depan Pos dan Giro Tambun juga panti pijat di Jalan Diponogoro hingga petugas kembali.


"Dan hasilnya 10 pekerja esek-esek atau PSK didapat untuk dilakukan pendataan di Pemkab Bekasi," tandasnya.(sigit)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Petugas Gabungan Geram Maraknya Pekerja Esek-esek pada Masa PPKM Level 3

Terkini

Topik Populer

Iklan