![]() |
Ketua Perkumpulan Budak Saung Pandeglang Entus Hunaeni |
PANDEGLANG- Dua hari ini jagat maya dihebohkan dengan viralnya berita tentang adanya 'Kerajaan' Angling Darma di Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Banten.
Lokasi yang disebut 'Kerajaan' tersebut terletak di pinggir jalan, Jalan Raya Mandalawangi.
Rumahnya luas dengan gapura setinggi empat meter. Di atas gapura tertulis tulisan ' Indonesia Aman Tentram Gemah Ripah Loh Jinawi.
Sementara menurut Ketua Komunitas Budak Saung Pandeglang Entus Hunaeni, S.E., mengatakan, bahwa selama munculnya kerajaan Angling Darma tidak merusak tatanan pemerintahan dan mengarah pada pendirian negara di dalam negara, sebenarnya tidak ada masalah. Dan itu akan menambah khazanah dalam berwarga negara.
"Semua orang pada akhirnya boleh mengaku dan menjadi raja selama hal di atas tidak dilakukan," ujar ustd Entus kepada beritapembaruan.id melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/9/21).
Kemudian lanjut Entus, persoalan muncul jika seseorang mengaku menjadi raja dan mendirikan kerajaan. Juga seandainya dia mendirikan paham baru dalam agama, baru persoalan mulai muncul ketika adanya gesekan sosial di masyarakat.
"Kondisi ini tidak muncul di tengah kehidupan masyarakat Pandeglang, karena selama keberadaan Kerajaan Angling Darma ini tidak bergesekan dengan kehidupan sosial masyarakat Pandeglang. Bahkan muncul rasa simpati masyarakat ketika yang disebut Raja Jamaludin Firdaus ini banyak membantu, mendirikan rumah, santunan anak yatim. Kenapa simpati itu muncul?. Karena memang selama ini masyarakat membutuhkan ada yang peduli terhadap kehidupan dan kekurangan mereka, pada saat Pemda Pandeglang tidak mempunyai rasa empati terhadap kehidupan masyarakatnya.
"Jadi menurut saya selama tidak ada niat merusak NKRI dan tidak adanya gerakan ke arah ajaran sesat ga ada masalah," tandasnya.
Diketahui, Kamis (23/9/21) kemarin telah dilaksanakan musyawarah dari berbagai unsur, selain dari aparat setempat juga dihadiri Subdit 5 Intelkam Polda Banten AKP Edi, Camat Mandalawangi Yamin Bunyamin,S.Sos., M.Si., Juru bicara tokoh Angling Darma Asmar Santomidan juga perwakilan dari Kebangpol Kabupaten Pandeglang
Selanjutnya Kanit Intelkam Polsek Mandalawangi, Aipda Sukanda, babinsa Mandalawngi Sertu Al Taufik, Kabid Ketawasmas Kesbangpol Kabupaten Pandeglang TB. Akhmad Jawaeni, S.Sos., Plt Sekretaris Pol- PP Kabupaten Pandeglang Ida Robiatul Adawiah.
Untuk diketahui hasil dari musyawarah tersebut, sebagai berikut, Bahwa Angling Darma itu bukan sebuah kerajaan dan Baginda (Sultan Jamaludin Firdaus -red) tidak menobatkan diri sebagai Raja, adapun singgasana, pernak pernik dan aksesorisnya hanya merupakan siloka.
Kegiatan aktivitas di Angling Darma tidak bertentangan dengan ajaran agama maupun pemerintah.
Bahwa selama ini beliau (Sultan Jamaludin Firdaus -red) selalu membantu masyarakat yang kurang mampu, baik itu santunan maupun bedah rumah yang sudah dilaksanakan kurang lebih 30 rumah yang tersebar di 3 kecamatan, seperti Kecamatan mandalawangi, Menes dan Kecamatan Pagelaran.
Bahwa khususnya masyarakat Desa Pandat, umumnya masyarakat di wilayah Kecamatan Mandalawangi tidak ada konflik terkait keberadaan Angling Darma dan aktivitasnya.(red)