Taryadi, anggota DPRD Indramayu yang diduga terlibat pembantaian dua petani tebu Majalengka. (Ist) |
INDRAMAYU - Anggota DPRD Indramayu Taryadi kembali menuai sorotan publik di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka usai ditangkap polisi bersama puluhan orang lainnya. Pasca kematian dua petani tebu di lahan tebu milik PT Pabrik Gula Rajawali yang terletak di perbatasan Indramayu-Majalengka, tepatnya di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Senin (4/10/2021).
Seperti diketahui, dua petani tebu yang tewas dibantai adalah Suenda alias Buyut dan Yayat. Mereka berdua merupakan warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Mereka tewas dibantai sekelompok orang yang diduga dari kelompok ormas Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (FKAMIS), pimpinan Taryadi.
Seperti dilansir dari Indozone, sebelum jadi anggota DPRD Indramayu, Taryadi dulu merupakan Kepada Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Indramayu.
Permasalahan soal lahan tebu ini sudah berlangsung sejak Taryadi masih menjabat kades.
Pada Mei 2015 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu memenangkan gugatan masyarakat penyangga hutan terhadap PT Pabrik Gula Rajawali II dalam kasus hak guna usaha (HGU) lahan.
Saat itu, Taryadi menjadi aktor utama class action, menuntut agar lahan yang digunakan sebagai perkebunan tebu seluas 6.000 hektare diubah kembali menjadi hutan.
Sebelumnya diberitakan, Taryadi ditangkap bersama sejumlah orang lainnya dari FKAMIS.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo, memimpin langsung penangkapan Taryadi dan kawan-kawan.
"Yang kita amankan ada 10 orang. Mereka merupakan pentolan dari gerombolan FKAMIS," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu, Senin (4/10/2021).
Menurut Lukman, anggota FKAMIS diduga sering mengintimidasi para petani penggarap yang bermitra dengan Pabrik Gula Jati Tujuh.
"Mereka mengintimidasi para petani yang bermitra dengan PG Jatitujuh. Karena mereka ini ingin menguasai lahan," terang Lukman, seperti dilansir Antara.[*]