Iklan

Iklan

Polisi Amankan Berandal Jalanan dan Tujuh ABG Mabuk

BERITA PEMBARUAN
03 Oktober 2021, 20:10 WIB Last Updated 2021-10-03T13:10:58Z
Tim Maung Galunggung saat amankan remaja yang ugal-ugalan, ABG mabuk dan wanita penjual miras, Minggu (3/10/21) dini hari (foto:ist)


KOTA TASIK-  Tim Maung Galunggung amankan seorang wanita penjual miras dan remaja mabuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (3/10/21).


Tim Maung Galunggung dipimpin Ipda Yudi (Katim 2) melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat dan kriminal jalanan. juga menjaga kondusivitas  di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu  (03/10/21) dini hari.


Ipda Yudi mengatakan, dalam operasi ini berhasil mengamankan tujuh remaja yang 3 diantaranya perempuan sedang ngumpul sambil konsumsi miras di Jalan Panyerutan kemudian di sekitar Simpang Lima juga amankan enam remaja bersepeda motor yang ugal-ugalan di jalan raya.


"Selanjutnya 13 remaja dan 5 sepeda motor sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota," ujar Ipda Yudi.


Dikatakan Ipda Yudi, semuanya yang kami amankan remaja di bawah umur. Dan akan dilakukan pembinaan selanjutnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera.


Kemudian kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait informasi ada penjual miras. Tim Maung Galunggung bergerak ke Eks Terminal Cilembang. 


"Dari sebuah warung dapat diamankan 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur," ungkap Katim 2 Ipda Yudi. 


Diketahui pemilik warung, seorang wanita inisial LS  warga Perum Sukarindik yang sudah sering berurusan dengan pihak kepolisian terkait hal yang sama. 


"Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya. 


Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota Polres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si., mengatakan, akan terus  memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya. 


"Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, kami semaksimal mungkin akan terus memberantasnya. Juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di wilayahnya," tandas Kapolres.(dn)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Amankan Berandal Jalanan dan Tujuh ABG Mabuk

Terkini

Topik Populer

Iklan