Salah satu Warga binaan saat di vaksin oleh tim nakes dari dinas kesehatan Kabupaten Tapin, Selasa (5/10/21)(foto:ist) |
RANTAU- Guna cegah penyebaran Covid-19, program vaksinasi terus dilakukan. Seperti Rutan Kelas II B Rantau laksanakan vaksinasi dosis pertama bagi warga binaan dan 90 persen berhasil di vaksin, Selasa (5/10/2021).
Menurut keterangan Karutan Andi Hasyim 90 persen warga binaan Rutan Kelas IIB Rantau berhasil dilakukan vaksinasi Covid-19.
"Namun dari 324 warga binaan sebanyak 28 orang tertunda menerima vaksin," ucap Andi Hasyim.
Dijelaskan Andi Hasyim, penyebabnya sebagian karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan tidak terverifikasi dan beberapa memiliki penyakit bawaan.
Hal senada, dari keterangan salah satu narapidana bernama Jali Abdullatif, ia tertunda menerima vaksin lantaran NIK dalam identitasnya (KTP) tidak dapat terinput atau terverifikasi dalam sistem Dinas Kesehatan Tapin.
"Punya KTP, tapi hilang, setelah dilakukan verifikasi oleh tim vaksinasi NIK tidak terdaftar," ujar seorang narapidana asal Binuang itu.
Berbeda dengan Selamet, ia tak lolos saat tim kesehatan dari Dinkes Tapin melakukan screening pada dirinya, lantaran ada penyakit bawaan.
"Ada penyakit bawaan asma, tadi malam kumat. Tadi kata perawat nunggu satu bulan lagi," terang Selamet.
Sekedar informasi, selama pandemi Covid-19 berlangsung, catatan Rutan Rantau ada sekitar 30 warga binaan yang pernah terpapar Covid-19, vaksinasi itu ditujukan untuk melindungi penghuni Rutan dari virus mematikan itu.(ron)