Petugas Satpol PP sesaat menggelar operasi prokes di Pasar Keraton Rantau, Jumat (12/11/21)(foto:ist) |
RANTAU - Lagi, Operasi stasioner digelar di Pasar Keraton Raya, Rantau, Kabupaten Tapin, Kalsel, Jumat, (12/11/2021).
Informasi dihimpun Beritapembaruan.id operasi stasioner ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya perubahan status PPKM ke level 3.
Kasat Satpol PP Tapin, H. Mahyudin mengatakan, operasi stasioner ini dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin.
"Kita tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dan ada terjaring 23 orang pelanggar Prokes," terangnya.
Mahyudin mengatakan, dari 23 orang tersebut, 16 orang diberikan sangsi sosial dan 7 orang dilakukan rapid antigen dan hasilnya negatif.
"Ini sebagai antisipasi dan deteksi atas Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapin, yang memang sampai saat ini tidak ada lagi yang terpapar Covid 19," jelasnya.
Ia mengatakan nihilnya kasus Covid-19 di Tapin bukan berarti kepatuhan terhadap Prokes harus kendor. Justru harus semakin dipertahankan dan dapat dijadikan kebiasaan sehari-hari.(ron)