Pelaku penganiaya AM Bin AA (33) (ketiga dari kanan) saat ditangkap anggota Polsek Tapin Selatan dan Tim Resmob Polres Tapin, Sabtu (30/10/21)(foto:ist) |
RANTAU - Diduga karena menyimpan dendam seorang keponakan AM Bin AA (33) tega menganiaya Mas'ud (47) dan Jumiati (50) yang merupakan masih paman dan bibinya sendiri sehingga mengalami luka berat yang cukup serius dan harus dirawat di RSUD Datu Sanggul Rantau.
Akibat perbuatan terhadap paman dan bibinya itu AM Bin AA (33) setelah sebelumnya sempat melarikan diri akhirnya diamankan anggota Polsek Tapin Selatan dan tim Resmob Polres Tapin di Jalan Karangan Putih Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan pada hari Sabtu (30/10) sekira pukul 17.00 Wita, atau kurang lebih 2 jam paska menganiaya Mas'ud dan Jumiati.
Informasi diterima beritapembaruan.id kini AM Bin AA diamankan di Mapolres Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang mengakibatkan Mas'ud dan Jumiati harus dirawat di RSUD Datu Sanggul Rantau karena keduanya mengalami luka berat di bagian kepala, leher, punggung dan tangannya itu.
Diwartakan sebelumnya Mas'ud (47) dan Jumiati (50) warga Jl Tembusan Ness 17 RT 003/001 Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin Kalsel pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekira pukul 14.30 Wita diserang dan dianiaya menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau oleh AM Bin AA (33) yang masih ada hubungan keluarga atau merupakan keponakan dari kedua korban.
"Pelaku masih ada hubungan keluarga atau persisnya si pelaku ini merupakan keponakan dari kedua korban, tepatnya Jumiati (korban) itu sebagai mamarina (bibi) dari si pelaku," ungkap Kapolsek Tapin Selatan IPTU Sunardi.
Kapolsek Tapin Selatan IPTU Sunardi mengatakan, sementara menurut pengakuannya si pelaku tega menganiaya paman dan bibinya itu karena teringat masa lalu dimana pada masa kecilnya, pelaku sering dimarahi Mas'ud dan Jumiati atau seperti menyimpan dendam.
"Setelah mendapat laporan anggota Polsek Tapin Selatan dibantu tim Resmob Polres Tapin segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri, pelaku diamankan di Jl Karangan Putih Desa Suato Tatakan Kecamatan Tapin Selatan sekira pukul 17.00 WITA," jelasnya.(ron)