Anggota KKN UNSIKA 2021 beserta para warga Pasirjaya yang mengikuti acara webinar di aula Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Selasa 26 Oktober 2021, (foto:ist) |
KARAWANG- Pinjaman online ilegal saat ini membuat keresahan bagi masyarakat. Bagaimana tidak? Para pelaku pinjaman online ilegal memberikan penawaran pinjaman kepada masyarakat dengan persyaratan yang mudah dan dapat dilakukan dengan online.
Masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratan yang diperlukan dan dana yang ingin dipinjam akan langsung dikirimkan dengan cepat. Polemik yang terjadi baru-baru ini sangat meresahkan masyarakat.
Masyarakat yang terjebak dengan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal ini berawal dari meminjam sejumlah uang dengan nominal yang tidak terlalu besar, namun disaat proses pengembalian dana yang dipinjamkan kepada pelaku pinjaman online ilegal terkena bunga yang cukup besar, yang mana pengembaliannya dana sangat besar melebihi jumlah nominal yang dipinjamkan.
Apabila nasabah yang melakukan peminjaman tidak melunasi hutangnya, maka mereka diberi ancaman, diteror terus menerus, dan data pribadi disebarluaskan oleh pelaku usaha Pinjaman Online (Pinjol) ilegal. Bahkan seorang ibu di daerah Wonogiri, Jawa Tengah sampai melakukan bunuh diri akibat tidak tahan dengan ancaman dan teror yang diberikan kepadanya.
Pada kasus yang hangat diperbincangkan baru-baru ini, mahasiswa Universitas Singaperbangsa dalam kegiatan KKN UNSIKA 2021 ini memberikan sosialisasi bagi masyarakat yang berada di Desa Pasirjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
Dalam kegiatan KKN ini, mahasiswa memberikan sosialisasi sekaligus memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada pelaku usaha industri terasi yang berada di Desa Pasirjaya dan melakukan kerja sama dengan kepala desa setempat dan Bank BRI dalam penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Program tersebut disusun untuk membantu para pelaku industri terasi dan masyarakat di desa setempat agar terhindar dari bahayanya 'lintah darat' yang memberikan kerugian bagi para pelaku usaha terasi dan masyarakat. Program tersebut juga dapat memberikan solusi bagi permasalahan permodalan dalam mengembangkan usaha yang dimiliki masyarakat,” ujar Arif Fadillah, dosen pendamping lapangan.
Seminar yang berjudul 'Fasilitasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha di industri pengolahan terasi' ini menggandeng BRI Unit Pasirukem sebagai narasumber sekaligus yang nantinya akan memfasilitasi KUR. Sebanyak 40 orang pelaku usaha pengolahan terasi Desa Pasirjaya menghadiri seminar tersebut. Program ini dilakukan secara semi daring dikarenakan Karawang berada di level 2 sehingga hanya bisa dihadiri oleh 50% peserta.
"Sektor usaha yang dibiayai ini salah satunya ada industri pengolahan dan apabila sesuai dengan ketentuan KUR seperti memiliki usaha yang layak, bertujuan untuk modal kerja misalnya memperluas usaha, dan juga calon debitur tidak sedang menerima kredit/pembayaran selain KPR maka bisa melakukan pengajuan KUR tersebut," ucap Mika Sari selaku KBRI Associate Mantri.
Dokumen yang perlu disiapkan diantaranya e-KTP, KK dan surat izin usahanya. Setelah menyerahkan dokumen tersebut, apabila pihak Bank BRI sudah memverifikasi dan dianggap layak usahanya maka debitur langsung menandatangani dan menyetujui kredit tersebut, maka selanjutnya dilakukan pencairan dana.
Dikarenakan masih dalam rangka upaya pencegahan Covid-19, maka dalam kegiatan tersebut mahasiswa KKN membagikan masker gratis, memberikan hand sanitizer, dan dilakukan pengecekan suhu untuk para peserta seminar serta menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak selama kegiatan berlangsung. Kegiatan tersebut berjalan dengan efektif dan diharapkan dengan diadakannya seminar Fasilitasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha di industri pengolahan terasi dapat membantu.(*)