Iklan

Iklan

Pemkab Minta FKDM Berikan Informasi Langsung Kondisi Daerah

BERITA PEMBARUAN
18 November 2021, 14:44 WIB Last Updated 2021-11-18T07:44:05Z
 Kaban Kesbangpol H Arifin( kanan), Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor, Wahyudi Noor dan Paling Kiri Sekertaris FKDM Tapin Asep Rimba, (foto:ron)

RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor meminta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk masif memberikan informasi secara langsung kepada Pimpinan Daerah Bupati atau Wakil Bupati tentang keadaan atau kondisi daerah baik itu bencana maupun situasi yang bisa menimbulkan konflik.


Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor beberapa waktu lalu usai mengikuti Rapat Koordinasi FKDM  se-Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin (5-6/11/21) silam bersama Kepala Badan Kesbangpol Tapin H Arifin dan jajaran serta Ketua FKDM Tapin Ilhamsyah.


Sebagai informasi, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau disingkat FKDM adalah sebuah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat dari Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) yang dinilai dapat membahayakan keamanan, kedaulatan dan keselamatan bangsa serta keutuhan NKRI.


"FKDM sendiri diatur Peraturan Menteri Dalam Negri ( Permendagri ) nomor 46 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah," ungkap Kepala Badan Kesbangpol H Arifin melalui Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen Kesbangpol Kabupaten Tapin Wahyudi Noor saat dikonfirmasi beritapembaruan.id, Kamis (18/11/21).


Wahyudi Noor lebih lanjut mengatakan, untuk pembentukan FKDM tingkat Kabupaten tertuang dalam Permendagri nomor 46 tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri nomor 2 tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah pasal 4 ayat (1-5) dan Tugas FKDM di daerah diatur Pasal 17 ayat (2) point a hingga d.


"Tugas FKDM itu menjaring, menampung, mengkoordinasikan, mengkomunikasikan informasi dan data dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, gejala atau peristiwa dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan sejak dini. Namun tidak dibenarkan mengambil tindakan sendiri tetap harus lapor dan mengkoordinasikan kepada instansi terkait apabila melihat atau mendengar permasalahan," jelasnya.


Sementara itu Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor mengatakan, untuk di Kabupaten Tapin FKDM sudah terbentuk, namun pihaknya tak memungkiri bahwa masih banyak persoalan yang harus diselesaikan bersama- sama, terutama disektor ekonomi agar tidak terjadi kerawanan maupun situasi yang tidak kondusif.


"Perlu kesiapsiagaan FKDM terhadap segala bencana baik alam maupun non alam, mengingat saat ini masih pandemi saya mengajak FKDM untuk konsen mengawal program-program pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampak yang timbul baik segi ekonomi maupun sosial budaya," tutupnya.(ron)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Minta FKDM Berikan Informasi Langsung Kondisi Daerah

Terkini

Topik Populer

Iklan