BEKASI - Guna mempermudah pelayanan pada masyarakat, MAL Pelayanan Publik (MPP) ke 46 di Indonesia hadir di Kabupaten Bekasi.
Berbagai layanan telah tersedia dalam satu gedung sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu secara efektif dan efisien.
Bertempat di wilayah industri, MPP Kabupaten Bekasi siap hadir untuk melayani invetasi di wilayah Kabupaten Bekasi serta mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi dan perizinan lain.
Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementrian PAN-RB Diah Natalisa mengatakan, MPP Kabupaten Bekasi merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP pada tahun 2020 lalu.
"MPP Kabupaten Bekasi menjadi MPP ke enam di Provinsi Jawa Barat setelah MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Sumedang, MPP Kabupaten Purwakarta, MPP Kota Bekasi, dan MPP Kabupaten Karawang," terangnya, Selasa (17/11/21).
PLT Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki mengatakan, Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengurus segala keperluan sehingga dapet menghemat waktu.
"Kita di sini melayani pelayanan administrasi, perizinan dan non-perizinan. Tidak perlu jauh-jauh ke kantor Pemda, untuk menyelesaikan keperluan penduduk, perbankan, pengurusan SIM, perizinan dan lainnya," ujarnya.
Dikatakan Plt. bupati, ada 20 instansi yang ikut serta dalam MPP yang berada di lokasi yang strategis Atau tempat nya berada di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Cikarang Utara, MPP Kabupaten Bekasi menempati lokasi yang sama dengan Lotte Grosir Cikarang dengan luas lahan 1000 meter persegi dengan menjalan kan protokol kesehatan dengan ketat.
"Saya juga berharap agar ke depan dapat bertambah lagi tenant-tenant yang bergabung dengan Mall pelayanan publik Kabupaten Bekasi dengan inovasi-inovasi nya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tandasnya.
Kemudian lanjut Plt Bupati H.Marjuki, rencana pengoperasian MPP tersebut sudah di rencanakan dari awal tahun bersama 2020, namun dengan adanya pendemi Covid-19 yang melanda di Indonesia, khusus nya Kabupaten Bekasi, maka pengoperasian mall tersebut tertunda.
"Alhamdulilah, saat ini kasus Covid di Kebupaten Bekasi telah merendah dan telah memasuki PPKM level 1, sehingga kita pada akhir nya dapet mulai mengoperasikan MPP ini dengan maksimal, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
H.Marjuki menjelaskan di MPP tersebut sudah dilengkapi dengan ada nya berbagai fasilitas pendukung seperti mesin antrean, mesin anjungan Disdukcapil Mandiri, TV anterin gerai layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus, lounge investasi, gerai nikah, juga ada sarana ibadah ruang bermain anak, ruang laktasi, pojok baca dan coffe corner.
"Mari kita bersama jaga dengan sebaik-baik nya.semoga Pemkab Bekasi, tentunya dengan dukungan dari kementrian PAN -RB, dapat membuka MPP di tempat-tempat lainnya di Kabupaten Bekasi, sehingga kita dapet menjangkau seluruh masyarakat," terangnya.
Sementara ke 20 instansi yang ada di mall pelayanan publik tersebut, Kementrian Agama Kabupaten Bekasi, Kantor Pos Cikarang, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Cikarang, BPJS ketenagakerjaan Cikarang serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Taspen Bekasi, Polres Metro Bekasi, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Pengadilan Negeri Cikarang, Kejaksaan Negeri Cikarang dan BPN.
Kemudian Ditjen Pajak Wilayah Jabar II, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Bekasi, DPMPTSP Kabupaten Bekasi, DPMPTSP Jawa Barat, BANK BJB Cabang Cikarang, Samsat serta Ditjen Bea Cukai Jawa.(Sigit)